Rabu, 13 Maret 2013

KEWIRAUSAHAAN 2


1.     Apa yang anda ketahui tentang kewirausahaan dan definisi kewirausahaan ?
-          Seperti kita tahu kewirausahaan berasal dari kata dasar wirausaha dan wirausaha terdiri dari 2  kata yaitu, wira yang berarti kesatria, pahlawan, pejuang, unggul, gagah berani, sedangkan satu lagi adalah kata usaha yang berarti bekerja, melakukan sesuatu.
Dengan demikian pengertian dari wirausaha ditinjau dari segi arti kata adalah orang tangguh yang melakukan sesuatu. Tetapi kalau definisi kewirausahaan yang lebih detail disini akan kita ambil dari beberapa sumber.
-          Kewirausahaan adalah proses mengidentifikasikan, mengembangkan dan membawa visi kedalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang , cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. 
-          Definisi Kewirausahaan, menurut Thomas W Zimmerer menjelaskan bahwa kewirausahaan merupakan penerapan kreativitas dan keinovasian untuk memecahkan permasalahan dan upaya memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi orang setiap hari.
2.     Tuliskan Sumber Gagasan untuk Usaha Baru Internal & Eksternal ?
 Orientasi Eksternal didapat dari :
·         Konsumen, Wirausahawan harus selalu memperhatikan apa yang menjadi keinginan konsumen atau member kesempatan kepada konsumen untuk mengungkapkan keinginan mereka.
·         Perusahaan yang sudah ada, Wirausahawan harus selalu memperhatikan dan mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang sudah ada dan kemudian mencari cara untuk memperbaiki penawaran yang sudah ada sehingga bisa membentuk ventura baru.
·         Saluran distribusi, Saluran distribusi juga merupakan sumber gagasan baru yang sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar.
·         Pemerintah, Pemerintah juga merupakan sumber pengembangan gagasan baru dengan dua cara. Pertama, melalui dokumen hak – hak paten yang memungkinkan pengembangan sejumlah produk baru. Kedua, melalui pengaturan pemerintah kepada dunia bisnis yang bisa memngkinkan munculnya gagasan produk baru, misalnya peraturan keselamatan kerja memungkinkan munculnya usaha yang dipusatkan pada produk – produk keselamatan kerja.
·         Penelitian dan Pengembangan, Penelitian dan pengembangan sering menghasilkan gagasan produk baru atau perbaikan produk yang sudah ada.
Orientasi Internal didapat dari :
Tiga Tahap penggunaan sumber daya – sumber daya internal yaitu :
·         Analisa konsep hingga bisa terdefinisi dengan jelas, termasuk penguraian masalah yang perlu dipecahkan.
·         Penggunaan daya ingat untuk menemukan kesamaan dan unsur-unsur yang nampaknya berhubungan dengan konsep dan masalah-masalahnya.
·         Rekombinasi unsur-unsur tersebut dengan cara baru dan bermanfaat untuk memecahkan masalah-masalah dan membuat konsep dasar bisa dipraktekkan.


3.     Apa yang anda ketahui tentang hak guna paten / franchising dan apa kelemahan & keuntungan ?

Kata paten, berasal dari bahasa inggris patent, yang awalnya berasal dari kata patere yang berarti membuka diri (untuk pemeriksaan publik), dan juga berasal dari istilah letters patent, yaitu surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis tertentu. Dari definisi kata paten itu sendiri, konsep paten mendorong inventor untuk membuka pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat hak eksklusif selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur siapa yang harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak dianggap sebagai hak monopoli.
Menurut saya, Hak guna Paten (Franchising) adalah Suatu hubungan dagang atau transaksi yang berkaitan dengan jasa atau pemakaian merek dari suatu brand atau hal-hal yang diperlukan oleh pihak yang ingin mendapatkan hak paten dari perusahaan yang dituju dengan memberikan imbalan berupa royalti agar terjadinya kesepakatan yang baik dan legal. Hak paten  adalah hak eksklusif yang di berikan oleh Negara kepada pihak penemu nya di bidan teknologi yang selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain.

v  Kelebihan dari hak paten:

Dengan adanya hak cipta dan hak yang di patenkan,akan membuat para penciptanya untuk membuat temuan-temuan baru yang dapat berguna untuk semua orang,dan memilki nilai ekonomis penjualan bagi yang membuat temuan –temuan baru dan dapat mematenkan nya menjadi milk pencipta agar orang lain tidak meniru atau memplagiat

v  Kekurangan dari hak paten:

Barang ciptaan yang sudah di patenkan bias any sudah menjamur penjualan nya,dan harga nya sudah memiliki nilai ekonomis harga jual karena harga jual yang sangat tinggi maka pembajakan dan pembuatan nya barang tiruan menjadi banyak  di karenakan harga yang begitu mahal.


Sumber :
Dari Google.