Senin, 24 Maret 2014

ARTIKEL KEUANGAN ( PERBEDAAN DAN PERSAMAAN PASAR MODAL & PASAR UANG )



Pasar Modal
Pasar modal menyediakan instrumen investasi berupa saham dan obligasi beserta turunannya dengan periode investasi yang bervariasi, ada yang jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
Pasar Uang
Pasar uang adalah pasar dengan instrumen financial jangka pendek, umumnya yang diperjualbelikan berkualitas tinggi. Jangka waktu instrumen pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang.
Persamaan Pasar uang dan pasar modal :
1.   Sama-sama bagian dari pasar finansial (pasar pendanaan) karena pasar uang sendiri, muncul karena bank membutuhkan likuiditas, kemudian menjual instrumen pasar uang ke bank lain. Baik bank konvensional atau bank syariah. Sedangkan pasar modal, adanya penjualan saham, obligasi dan lain-lain.
2.  Menjalankan funsi yang sama yaitu menjembatani pihak surplus dan defisit yang memiliki banyak peluang investasi.
3.     Produk pasar uang dan produk pasar modal relatif sama berupa surat berharga.
Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal :
1.    Produk Pasar uang bersifat jangka pendek <270 hari dengan produk utama sertifikat deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper. Pasar modal bersifat jangka panjang dengan produk obligasi, reksa dana dan saham.
2.   Otoritas tertinggi pasar uang adalah BI, sedangkan Pasar Modal adalah Departemen Keuangan.
3.    Pasar Modal ada pasar sekundernya, sedangkan pasar uang tidak selal ada.
4.    Pasar uang ada diantara bank, sedangkan pasar modal terjadi di bursa efek.
5.  Pasar modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right, sedangkan pasar uang hanya memiliki turunan produk reksa dana.
6.  Produk kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya, Pasar uang resiko nya rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan return yang tinggi pula.

Rangkuman Materi Akuntansi Keu. Lanjut PENGGABUNGAN USAHA DAN KONTRIBUSI RELATIF PERUSAHAAN YANG BERGABUNG



A.    PENGGABUNGAN USAHA DAN ENTITAS.

·         Pengertian Penggabungan Usaha.
Salah satu bentuk kerjasama antara 2 atau lebih perusahaan dengan yang lain baik sejenis maupun tidak sejenis, untuk bisa maengatasi adanya saling merugikan antara perusahaan satu dengan perusahaan yang lainnya.
·         Pengertian Entitas Usaha.
Suatu alternatif perluasan secara internal melalui akuisisi atau pengembangan kekayaan perusahaan secara bertahap dan seringkali memberi manfaat bagi semua entitas yang bersatu dan pemiliknya.
     B.     ALASAN PENGGABUNGAN USAHA
1.      Manfaat Biaya (Cost Adventage). 
2.      Risiko Lebih Rendah (Lower Risk).
3.      Penundaan Operasi Pengurangan (Fewer Operating Delays). 
4.      Mencegah Pengambilalihan (Avoidance of Takeovers). 
5.      Akuisisi Harta Tidak Berwujud (Acquisition of Intangible Assets). 
          C.     BENTUK PENGGABUNGAN USAHA
Dari segi bentuk penggabungannya dibagi menjadi tiga, yaitu :
1.      Penggabungan Horisontal
Adalah penggabungan perusahaan-perusahaan yang sejenis yang bergabung
menjadi satu perusahaan yang lebih besar.Penggabungan ini dilakukan dengan
tujuan untuk menghindari persaingan diantara perusahaan yang sejenis.
2.      Penggabungan Vertikal
Adalah penggabungan usaha yang mempunyai hubungan sebelumnya dan saling menguntungkan.
3.      Penggabungan Konglomerat
Adalah gabungan dari penggabungan horizontal dan vertical.


            Dari segi hukumnya dibagi menjadi tiga , yaitu :
1.      Merger
Adalah penggabungan usaha dengan satu perusahaan membeli perusahaan lain dan perusahaan yang telah dibelinya akan menjadi anak perusahaan dan sudah tidak mdempunyai status hukum lagi, yang mempunyai status hukum adalah perusahaan yang membelinya.
2.      Konsolidasi
Adalah penggabungan usaha dengan membentuk satu perusahaan baru.
3.      Afiliasi
Adalah penggabungan usaha dengan membeli sebagian sahamnya untuk memperoleh hak pengendalian tetapi tidak akan kehilangan status hukumnya dan masih dapat beroperasi.

KONTRIBUSI RELATIF PERUSAHAAN-PERUSAHAAN YANG TERGABUNG
Ada dua cara (pendekatan) jika suatu perusahaan yang baru digabung akan mengeluarkan saham sebagai alat pembayarannya maka dapat dilakukan dengan menggunakan sebagai berikut :

1.      Kontribusi Relatif dari Kekayaan Bersih
Untuk menentukan kontribusi relative dari kekayaan bersih dilakukan dengan menyusun laporan keuangan dari masing-masing pihak atas dasar harga pasar atau harga yang disetujui oleh semua pihak, dan kemudian tiap pos dari laporan harus dipriksa atau dianalisis secara khusus supaya dapat diperbandingkan, serta sesuai dengan prinsip akuntansi.
2.      Kontribusi Relatif dari Laba yang Diproyeksikan
Untuk menentukan besarnya kontribusi relative rata-rata keuntungan dilakukan dengan cara menyusun laporan laba/rugi dari perusahaan yang bergabung sesuai dengan akuntansi yang lazim,seperti pada neraca, jika ada yang menyimpang maka diperlukan penyesuaiannya. Lngkah berikutnya ialah membuat proyeksi laba/rugi dari masing-masing perusahaan, proyeksi tersebut sudah harus didasarkan pada data yang telah direvisi.




Masalah Akuntansi Dalam Penggabungan Badan Usaha :
Apabila di dalam penggabungan tersebut modal saham perusahaan yang baru dinilai dan dikeluarkan atas dasar tingkat keuntungan tertinggi yang dikapitalisasikan, maka bisa berakibat nilai modal saham lebih besar dari seluruh nilai pasar aktiva berwujud.

Review Jurnal : PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI DAN MUTU LAPORAN KEUANGAN KOPERASI; STUDI EMPIRIS PADA KOPERASI KREDIT INDONESIA


 
REVIEW 2
JURNAL PEMBANGUNAN WILAYAH DAN MASYARAKAT
VOLUME 4, NO. 2 JANUARI 2005

PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI DAN MUTU LAPORAN KEUANGAN KOPERASI; STUDI EMPIRIS PADA KOPERASI KREDIT INDONESIA
Fransiskus Randa

Berisi:

III. METODOLOGI
A.     Operasionalisasi Variabel
Ada 2 jenis variabel operasional penelitian yakni: variabel dependen dan variabel independen. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah penerapan standar akuntansi keuangan koperasi yang diukur dengan menggunakan skala 1 untuk responden yang menerapkan standar akuntansi keuangan koperasi dan 0 untuk responden yang tidak menetapkan atau tidak memahami standar akuntansi keuangan koperasi. Sedangkan variabel independen dalam penelitian ini adalah umur koperasi, pelaksanaan pengauditan, pendidikan, pengalaman, aset dan pelatihan.


1.      Umur Koperasi
Umur koperasi (X1) diukur dengan pengelompokan 1-5 tahun skor 1, umur 6-10 tahun skor 2, 10-15 tahun skor 3 dan di atas 15 tahun skornya 4.
2.     Pelaksanaan Pengauditan
Pelaksanaan audit (X2) diukur dengan mengelompokkan dalam belum pernah diaudit, diaudit 1 kali, diaudit 2 kali, diaudit 3 kali, dan diaudit 4 kali.
3.     Pendidikan
Data pendidikan penyusun laporan keuangan koperasi (X3) diukur dengan strata pendidikan SLTA, D3, dan S1.
4.     Pengalaman Kerja
Pengalaman kerja menyusun laporan keuangan (X4) diukur dengan mengelompokkan data berdasarkan lamanya bekerja sebagai penyusun laporan keuangan antara 0-5 tahun dan di atas 5 tahun.
5.     Aset
Aset koperasi (X5) diukur atas dasar besarnya aset yang dimiliki yang dikelompokkan atas 0-100juta, 100-500juta dan di atas 500juta.
6.     Pelatihan
Pelatihan (X6) diukur berdasarkan jumlah pelatihan yang pernah diikuti dengan pengukuran 1 kali, 2 kali, 3 kali, dan di atas 3 kali.

B.     Populasi dan Sampel
Populasi penelitian ini adalah Koperasi Kredit Indonesia yang berdasarkan laporan Inkopdit berjumlah 1092 koperasi kredit primer dan 30 puskopdit dengan jumlah anggota sebanyak 349.337 orang anggota. Jumlah sampel adalah 60 kopdit primer yang diambil secara proporsional yakti setiap puskopdit 2 sampel dengan batasan sampel adalah yang memiliki aset diatas 300 juta dengan pertimbangan bahwa kopdit dengan aset 300 juta telah melakukan pembukuan secara teratur.
C.      Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan dengan membuat daftar pertanyaan dan diedarkan kepada para responden untuk laporan keuangan yang berakhir tahun 2003. Daftar pertanyaan diisi oleh staff akuntansi koperasi, pengelola atau bendahara kopdit. Setelah diisi kemudian dikembalikan kepada peneliti.
D.     Instrumen Penelitian
Untuk mendapatkan data digunakan instrumen berupa kuesioner yang terdiri atas 2 bagian utama:
1.      Kuesioner mengenai data koperasi untuk mendapatkan data tentang faktor-faktor yang mempengaruhi mutu laporan keuangan.
2.      Kuesnioner tentang pelaksanaan standar akuntansi koperasi pada setiap periodik.

E.      Teknik Analisis
Untuk dapat menguji hipotesis penerapan standar akuntansi keuangan digunakan analisis deskriptif yaitu untuk menjelaskan karakteristik demografi responden dan penerapan standar akuntansi pada masing-masing item standar dan regresi berganda untuk menguji pengaruh umur koperasi, pelaksanaan pengauditan, pendidikan, pengalaman, aset dan pelatihan terhadap mutu laporan keuangan koperasi dengan menggunakan SPSS. Adapun persamaan regresi adalah:
Y= B0 + b1X1 + b2X2 + b3X3 + b4X4 + b5X5 + b6X6 + e.

Di mana:
Y =  penerapan standar akuntansi keuangan
X1 = umur koperasi
X2 = pelaksanaan pengauditan
X3 = pendidikan
X4 = pengalaman kerja
X5 = aset
X6 = pelatihan
B0 = konstanta
B1,b2,b3,b4,b5,b6 =  koefisien regresi
E = error

IV. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Sebanyak 60 kuesioner dikirim ke responden, dari jumlah tersebut sebanyak 35 responden mengembalikan kuesioner dan jumlah responden yang mempunyai data yang layak dianalisis sebanyak 32 responden dan 3 kuesioner tidak digunakan karena data tidak lengkap.
Berdasarkan Tabel 1 dapat diketahui karakteristik demografi responden sebagai berikut .  
Umur koperasi dari responden menunjukkan bahwa 81% telah berumur di atas enam tahun, pendidikan penyusun laporan keuangan 62% lulusan SLTA dan lama bekerja pada koperasi 53% di atas lima tahun. Aset responden relatif kecil yakni 71,9% beraset di bawah 100 juta rupiah dan pelaksanaan pelatihan 93,8% dilakukan 1 kali.

A.     Pengujian Hipotesis
1.     Penerapan Standar Akuntansi Keuangan
Penerapan standar akuntansi keuangan pada setiap standar penyusunan menunjukkan sebagai berikut.
Penerapan standar akuntansi keuangan untuk laporan menunjukkan bahwa keseluruhan responden telah menyusun penyajian statemen keuangan setiap tahun. Unsur statemen keuangan yang disajikan terdiri dari neraca dan perhitungan hasil usaha. Namun, penyajian statemen arus kas dan catatan atas statemen keuangan rata-rata 0.6 dan statemen perubahan kekayaan bersih rata-rata 0.3. Sedangkan perhitungan hasil usaha yang membedakan antara usaha yang berasal dari anggota dan non anggota adalah 0.78 namun hanya 0.3 yang mengalokasikan pendapatan dan beban kepada anggota dan non anggota dalam perhitungan hasi usaha atas dasar manfaat yang diterima anggota. Pembagian hasil usaha telah dialokasikan berdasarkan standar akuntansi keuangan koperasi oleh seluruh responden. Secara rata-rata keseluruhan responden menyajikan statemen keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan koperasi sebesar 0.65. Hal ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disajikan belum memenuhi standar akuntansi keuangan.
Penyajian aktiva koperasi kredit berdasarkan data responden menunjukkan nilai rata-rata 0.45 atau hanya 45% yang menyajikan aktiva sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Dengan nilai terendah 0.00  dan nilai tertinggi 0.85. Penyajian kewajiban dalam Neraca menunjukkan rata-rata 0.48 atau hanya 48% yang menyajikan sesuai dengan standar akuntansi keuangan dengan nilai terendah adalah 0 dan nilai tertinggi adalah 1.
Penyajian pendapatan dan biaya sesuai dengan standar akuntansi keuangan koperasi menunjukkan rata-rata 0.34 atau hanya 34% yang menyajikan kewajiban sesuai dengan standar akuntansi keuangan, dengan nilai tertinggi, 0.83 dan nilai terendah 0.0.
Penyajian aktiva bersih dalam statemen keuangan responden menunjukkan rata-rata 0.72 atau 72% menyajikan aktiva bersih sesuai dengan standar akuntansi keuangan dengan nilai tertinggi adalah 0.86 dan nilai terendah adalah 0.43.
Berdasarkan nilai rata-rata penerapan standar akuntansi keuangan koperasi pada masing-masing item menunjukkan 0.53 dengan nilai tertinggi 0.77 dan nilai terendah adalah nilai 0.33. Hal itu berarti hanya sekitar 50% yang menyajikan statemen keuangan koperasi kredit sesuai dengan standar akuntansi keuangan sehingga hipotesis pertama tidak dapat diterima.

2.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Mutu Laporan Keuangan Koperasi
Pengujian hipotesis 2 dilakukan untuk menguji apakah pelaksanaan standar akuntansi keuangan koperasi kredit dipengaruhi oleh variabel umur koperasi, pelaksanaan pengauditan, pendidikan, pengalaman, aset dan pelatihan. Analisis terharap  menunjukkan tingkat hubungan yang sangat rendah artinya variabel-variabel: pendidikann, umur koperasi, pelatihan, audit dan aset bukan merupakan prediktor terbaik. Pelaksanaan standar akuntansi koperasi kredit mungkin dipengaruhi oleh faktor-faktor lain.
Berdasarkan analisis regresi secara parsial menunjukkan bahwa secara bersama-sama keseluruhan variabel, umur koperasi,  pelaksanaan pengauditan, pendidikan, pengalaman, aset dan pelatihan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pelaksanaan standar akuntansi keuangan koperasi. Hal ini ditunjukkan oleh nilai F=0.516, p=0.791 dimana P>0.05.
Pengujian terhadap masing-masing variabel dependen (variabel umur koperasi, pelaksanaan pengauditan, pendidikan, pengalaman, aset dan pelatihan) juga tidak menunjukkan adanya variabel dependen yang berpengaruh terhadap pelaksanaan standar akuntansi keuangan koperasi kredit sehingga hipotesis kedua ditolak.


Tidak diterimanya hipotesis penelitian ini mungkin disebabkan karena:
a.       Standar akuntansi keuangan tidak dipahami secara baik oleh koperasi kredit. Hal itu ditandai dengan rendahnya penerapan standar akuntansi keuangan koperasi pada responden yakni rata-rata 0.53.
b.      Pendidikan para penyusun laporan keuangan 62,5% adalah SLTA sehingga pengetahuan tentang SAK koperasi kurang memadai.
c.       Standar akuntansi keuangan kurang tersosialisasi dengan baik dalam materi pelatihan.
d.      Pelaksanaan audit lebih banyak dilakukan oleh audit internal yakni BK3D (PUSKOPDIT) dan INKOPDIT sehingga tuntutan penerapan SAK koperasi tidak menjadi prioritas.
e.       Aset responden 71.9% beraset sampai dengan 100 juta sehingga penerapan SAK mungkin belum menjadi prioritas.

V. PENUTUP
A. Simpulan
Penerapan standar akuntansi koperasi kredit Indonesia rata-rata hanya 53% sehingga dapat dikategorikan belum sepenuhnya menerapkan standar akuntansi keuangan. Variabel umur koperasi, pelaksanaan pengauditan, pendidikan, pengalaman, aset dan pelatihan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerapan standar akuntansi koperasi pada koperasi kredit. Hal itu mungkin disebabkan oleh pendidikan parah penyusun laporan keuangan koperasi kredit yang sebagian besar berpendidikan SLTA, standar akuntansi koperasi kurang disosialisasi dan pelaksanaan audit adalah audit internal yang dilakukan oleh BK3D dan INKOPDIT yang kurang memahami tentang SAK koperasi.

B. Rekomendasi
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dan rekomendasi bagi para penyusun laporan keuangan koperasi serta induk koperasi yang ada di Indonesia untuk menyosialisasikan standar akuntansi keuangan koperasi guna meningkatkan penerapan standar akuntansi keuangan dalam penyusunan laporan keuangan koperasi.

C. Keterbatasan Penelitian
Kurangnya pengambilan sampel serta terbatasnya sampel pada koperasi kredit, menyebabkan simpulan yang diperoleh dari penelitian ini sulit untuk di generalisasi. Di samping itu penelitian terhadap karakteristik koperasi dalam hubungannya dengan laporan keuangan koperasi masih sangat kurang. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat mempeluas cakupan sampel yang meliputi seluruh jenis koperasi.