Sabtu, 28 April 2012

Pemberantasan Korupsi Di Indonesia


PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA.
Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik . Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan . Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antar negara, Indonesia selalu menempati posisi paling rendah.
Perkembangan korupsi di Indonesia juga mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Hal ini juga ditunjukkan dari banyaknya kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dibagi dalam 3 periode, yaitu pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi.
Ø  Orde Lama

Kabinet Djuanda

Di masa Orde Lama, tercatat dua kali dibentuk badan pemberantasan korupsi. Yang pertama, dengan perangkat aturan Undang-Undang Keadaan Bahaya, lembaga ini disebut Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran). Badan ini dipimpin oleh A.H. Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota, yakni Profesor M. Yamin dan Roeslan Abdulgani. Kepada Paran inilah semua pejabat harus menyampaikan data mengenai pejabat tersebut dalam bentuk isian formulir yang disediakan. Mudah ditebak, model perlawanan para pejabat yang korup pada saat itu adalah bereaksi keras dengan dalih yuridis bahwa dengan doktrin pertanggungjawaban secara langsung kepada Presiden, formulir itu tidak diserahkan kepada Paran, tapi langsung kepada Presiden. Diimbuhi dengan kekacauan politik, Paran berakhir tragis, deadlock, dan akhirnya menyerahkan kembali pelaksanaan tugasnya kepada Kabinet Djuanda.

Operasi Budhi

Pada 1963, melalui Keputusan Presiden No. 275 Tahun 1963, pemerintah menunjuk lagi A.H. Nasution, yang saat itu menjabat sebagaiMenteri Koordinator Pertahanan dan Keamanan/Kasab, dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo dengan lembaga baru yang lebih dikenal dengan Operasi Budhi. Kali ini dengan tugas yang lebih berat, yakni menyeret pelaku korupsi ke pengadilan dengan sasaran utama perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktek korupsi dan kolusi.
Lagi-lagi alasan politis menyebabkan kemandekan, seperti Direktur Utama Pertamina yang tugas ke luar negeri dan direksi lainnya menolak karena belum ada surat tugas dari atasan, menjadi penghalang efektivitas lembaga ini. Operasi ini juga berakhir, meski berhasil menyelamatkan keuangan negara kurang-lebih Rp 11 miliar. Operasi Budhi ini dihentikan dengan pengumuman pembubarannya oleh Soebandrio kemudian diganti menjadi Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi (Kontrar) dengan Presiden Soekarno menjadi ketuanya serta dibantu oleh Soebandrio dan Letjen Ahmad Yani. Bohari pada tahun 2001 mencatatkan bahwa seiring dengan lahirnya lembaga ini, pemberantasan korupsi pada masa Orde Lama pun kembali masuk ke jalur lambat, bahkan macet.

Ø  Orde Baru

Pada masa awal Orde Baru, melalui pidato kenegaraan pada 16 Agustus 1967, Soeharto terang-terangan mengkritik Orde Lama, yang tidak mampu memberantas korupsi dalam hubungan dengan demokrasi yang terpusat ke istana. Pidato itu seakan memberi harapan besar seiring dengan dibentuknya Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), yang diketuai Jaksa Agung. Namun, ternyata ketidakseriusan TPK mulai dipertanyakan dan berujung pada kebijakan Soeharto untuk menunjuk Komite Empat beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa, seperti Prof Johannes, I.J. Kasimo, Mr Wilopo, dan A. Tjokroaminoto, dengan tugas utama membersihkan Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, Pertamina, dan lain-lain.
Empat tokoh bersih ini jadi tanpa taji ketika hasil temuan atas kasus korupsi di Pertamina, misalnya, sama sekali tidak digubris oleh pemerintah. Lemahnya posisi komite ini pun menjadi alasan utama. Kemudian, ketika Laksamana Sudomo diangkat sebagai Pangkopkamtib, dibentuklah Operasi Tertib (Opstib) dengan tugas antara lain juga memberantas korupsi. Perselisihan pendapat mengenai metode pemberantasan korupsi yang bottom up atau top down di kalangan pemberantas korupsi itu sendiri cenderung semakin melemahkan pemberantasan korupsi, sehingga Opstib pun hilang seiring dengan makin menguatnya kedudukan para koruptor di singgasana Orde Baru.

Ø  Era Reformasi

Di era reformasi, usaha pemberantasan korupsi dimulai oleh B.J. Habibie dengan mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru, seperti Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), KPPU, atau Lembaga Ombudsman. Presiden berikutnya,Abdurrahman Wahid, membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000. Namun, di tengah semangat menggebu-gebu untuk memberantas korupsi dari anggota tim ini, melalui suatu judicial review Mahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan dengan logika membenturkannya ke UU Nomor 31 Tahun 1999. Nasib serupa tapi tak sama dialami oleh KPKPN, dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi, tugas KPKPN melebur masuk ke dalam KPK, sehingga KPKPN sendiri hilang dan menguap. Artinya, KPK-lah lembaga pemberantasan korupsi terbaru yang masih eksis.

Dasar Hukum: UU 31 tahun 1999, UU 20 tahun 2001
Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa institusi:
1. Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi)
3. Kepolisian
4. Kejaksaan
5. BPKP
6. Lembaga non-pemerintah: Media massa Organisasi massa (mis: ICW)
Ø  STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI.

Salah satu isu yang paling krusial untuk dipecahkan oleh bangsa dan

pemerintah Indonesia adalah masalah  korupsi. Hal ini disebabkan semakin

lama tindak pidana korupsi di Indonesia semakin sulit untuk diatasi. Maraknya

korupsi di Indonesia disinyalir terjadi di semua bidang dan sektor

pembangunan. Apalagi setelah ditetapkannya pelaksanaan otonomi daerah,

berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan

Daerah yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004,

disinyalir korupsi terjadi bukan hanya pada tingkat pusat tetapi juga pada

tingkat daerah dan bahkan menembus ke tingkat pemerintahan yang paling

kecil di daerah.

Pemerintah Indonesia sebenarnya tidak tinggal diam dalam mengatasi

praktek-praktek korupsi. Upaya pemerintah dilaksanakan melalui berbagai

kebijakan berupa peraturan perundang-undangan dari yang tertinggi yaitu

Undang-Undang Dasar 1945 sampai dengan Undang-Undang tentang Komisi

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, pemerintah juga membentuk

komisi-komisi yang berhubungan langsung dengan pencegahan dan

pemberantasan tindak pidana korupsi  seperti Komisi Pemeriksa Kekayaan

Penyelenggara Negara (KPKPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya pencegahan praktek korupsi juga dilakukan di lingkungan eksekutif

atau penyelenggara negara, dimana masing-masing instansi memiliki Internal

Control Unit (unit pengawas dan pengendali dalam instansi) yang berupa

inspektorat. Fungsi inspektorat mengawasi dan memeriksa penyelenggaraan

kegiatan pembangunan di instansi masing-masing, terutama pengelolaan

keuangan negara, agar kegiatan pembangunan berjalan secara efektif, efisien

dan ekonomis sesuai sasaran. Di samping pengawasan internal, ada juga

pengawasan dan pemeriksaan kegiatan pembangunan yang dilakukan

oleh instansi eksternal yaitu Badan  Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan

Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).

 

Ø  UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA.

Menghilangkan korupsi bukanlan perkara gampang, karena ia telah berurat berakar dan menjalar ke mana-mana di negeri kita ini. Tidak semua orang rela jalan pintasnya untuk kaya diungkit-ungkit. Ada lagi yang menjelaskan mereka korupsi kecil-kecilan karena terpaksa oleh keadaan. Gaji kecil yang tidak mencukupi untuk hidup yang layak dari bulan ke bulan menjadi alasan untuk membenamkan diri. Apalagi kalau hampir semua orang di tempat itu telah menganggap hal itu adalah hal yang biasa. Tahu sama tahu, untuk tidak mengatakan atasan mereka juga meiakukan hal yang sama.

 Dalam kemajemukan tersebut, keragaman pandangan dan pilihan untuk memelihara dan menjinakkan perilaku korupsi adalah hal biasa dan harus kita hargai. Dengan kemauan mengoreksi kesalahan berarti kita berpeluang untuk mengatasi krisis apapun. Krisis adalah peluang di masa sulit. Bangsa ini perlu membangun kehidupan sehari-hari yang berdasar etika yang kuat, aturan-aturan hukum yang dibuat aspiratif dan partisipatif, dengan begitu keadilan akan datang
Masyarakat dapat berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Peran serta masyarakat tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk:

a.    hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana
korupsi;
b.    hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya
dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi;
c.    hak untuk menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada aparat penegak
hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi.
d.    hak untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporannya yang diberikan kepada penegak
hukur. dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari;
e.    hak untuk memperoleh perlindungan hukum dalam hal;

 

pemberantasan tindak pidana korupsi diatur tebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Berikut ini beberapa contoh kasus korupsi di Indonesia.
a.    Dugaan korupsi dalam pengadaan helikopter jenis MI-2 Merk Pie Rostov Rusia milik Pemda NAD
(2004). Sedang berjalan, dengan tersangka Ir. H. Abdullah Puteh.
b.    Dugaan korupsi dalam pengadaan buku dan bacaan SD, SLTP, yang dibiayai oleh Bank Dunia
(2004).
c.    Dugaan korupsi dalam Proyek Program Pengadaan Busway pada Pemda DKI Jakarta (2004).
d. Dugaan  penyalahgunaan  jabatan oleh  Kepala Bagian Keuangan Dirjen Perhubungan Laut dalam pembelian tanah yang merugikan keuangan negara Rp10 milyar lebih (2004). Sedang berjalan, dengan tersangka Drs. Muhammad Harun Let dkk.
e.    Dugaan korupsi pada penyalahgunaan fasilitas preshipmentdan placement deposito dari Bl kepada
PT Texmaco Group melalui Bank BNI (2004).
f.    Dugaan telah terjadinya TPK atas penjuaian aset kredit PT PPSU oleh BPPN (2004).
g.    Kasus penyuapan anggota KPU, Mulyana W. Kusumah kepada tim audit BPK (2005).
h.  Kasus korupsi di KPU, dengan tersangka Nazaruddin Sjamsuddin, Safder Yusacc, dan Hamdani Amin (2005).
i.   Kasus penyuapan panitera PT Jakarta oleh kuasa hukum Abdullah Puteh, dengan tersangka Teuku Syaifuddin Popon, Syamsu Rizal Ramadhan, dan M. Soleh (2005).
j.   Kasus penyuapan Hakim Agung MA dalam perkara Probosutedjo, dengan tersangka Harini Wijoso, Sinuhadji, Pono Waluyo, Sudi Ahmad, Suhartoyo, dan Triyadi.
k. Dugaan korupsi kerugian negara sebesar32 miliar rupiah dengan tersangka Theo Toemion (20C5).
I.   Kasus korupsi di KBRI Malaysia (2005).


Sabtu, 31 Maret 2012

wawancara nasional

1.      WAWASAN NASIONAL.
Pengertian wawasan nasional.
Suatu negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.

Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah
. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.

Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.

Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia /rakyat .
3. Lingkungan.
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

2.      PAHAM KEKUASAAN DAN TEORI GEOPOLITIK.
Paham kekuasan dan geopolitik menurut beberapa para ahli yang mengemukakan sebagai berikut:
A. Paham kekuasaan
Paham kekuasaan menurut beberapa para ahli yaitu :
TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1. Paham-Paham Kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Fuerback dan Hegel
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e. Lenin (abad XIX)
Perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan Sidney
Kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.

3.      PAHAM KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK MENURUT BANGSA INDONESIA.
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan kepada pertimbangan pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan nasional indonesia merupakan wawasan yang di kembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa indonesia dan geopolitik imdonesia
1. Paham kekusaan bangsa indonesia
wawasan nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaean tentang kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih persengkataan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa :ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik masional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geo0greafi indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.
2. Geopolitik indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara kepulauan
Yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
3. Dasar pemikiran wawasan nasional indonesia
Wawasan masional indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa indonesia yand berlandaskan faksafah pancasila dan oleh pandanganfeopolitik indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa indonesia.
Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembagan wawasan nasional indonesia ditinjau dari :
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan nusantara.
c. Latar nelakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa indonesia.
d. Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia
latar belakang filosofis wawasam nusantara
Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia indonesia memiliki inovasi.
http://dirikugo.blogspot.com/2011/04/paham-kekuasaan-dan-teori-geopolitik.html

hak asasi manusia

Pengertian HAM.
Hak asasi manusia (atau disingkat HAM) adalah hak-hak dasar yang telah dipunyai seseorang semata-mata karena akibat dari kualitas yang disandangnya selaku manusia dengan tanpa adanya pengecualian. Selain itu, HAM bersifat universal yang artinya penerapannya tidak mengenali batasan-batasan, entah itu bersifat kewarganegaraan, kewilayahan atau yang lainnya. Singkatnya, selama ia dipandang memiliki kualitas sebagai manusia dianggap memiliki HAM.
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Prancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri.

Kamis, 22 Maret 2012

kewarganegaraan 2

1.      KONSEP DEMOKRASI.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yatu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Demokrasi adalah suatu pemerintahan  dimana rakyat memegang peranan penting yang menentukan kesejahteraan suatu Negara.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain.
·         Sifat-sifat Demokrasi
Terdapat lima sifat Demokrasi, yaitu dua sifat demokrasi hasil Revolusi Perancis 1789 ditambah dengan tiga sifat lagi menurut Piagam, sehingga menjadi sebagai berikut :
a. Demokrasi bersifat Politik
b. Demokrasi bersifat Yuridis
c. Demokrasi bersifat Ekonomis
d. Demokrasi bersifat Sosialis
e. Demokrasi bersifat Kultural
2.      BENTUK DEMOKRASI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA.
Sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia, sebagai berikut :
1. Indonesia ialah Negara berdasar atas hokum (rechsstaat) tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machtsstaat) maksud dari kalimat tersebut adalah bahwa Negara beserta alat perlengkapannya (lembaga lembaganya) tunduk pada hokum. Dan meskipun dalam tindakan alat perlengkapan Negara tersebut mempergunakan kekuasaan yang dibtasi oleh hukum.
2. Sistem Konstitusional
Pemerintahan berdasarkan atas system konstitusi (hokum dasar) tidak bersifat aobsolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Sistem konstitusi ini lebih mempertegas tentang cara penyelenggaraan Negara hokum dengan diterapkannya UUD.
3. Kekuasaan Negara yang tertinggi di tangan MPR (die gesamte staatgewant lieght allein bei der majelis)
Kedaulatan rakyat dipegang oleh MPR. MPR bertugas dan berwenang :
- Menetapkan UUD
- Menetapkan GBHN
- Mengangkat presiden dan wakil presiden.
4. Presiden ialah penyelenggara pemerintahan Negara yang tertinggi di bawah majelis.
Dalam menjalankan pemerintahan Negara, kekuasaan dan tanggung jawab adalah di tangan Presiden (Concentration of power and responsibility Upon the president)
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
Presiden harus mendapat persetujuan dari DPR untuk membentuk undang-undang (Gesetzgebung) dan untuk menetapkan APBN (Staatsbe grooting). Tetapai presiden tidak betanggung jawab kepada DPR.
6. Menteri Negara ialah pembantu presiden, menteri Negara tidak bertanggugn jawab kepada DPR.
3.      PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA.
Pada dasarnya Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara.Manyadari akan hal tersebut di atas, maka pembinaan kesadaran bela negara akan dapat berhasil dengan baik apabila dilaksanakan dengan memperhitungkan tingkat kesiapan dan tingkat perkembangan dari peserta didik. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara seyogyanya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya atas dasar pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.
Bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD ’45.
Asas demokrasi dalam pembelaan negara
Berdasarkan pasal 27 ayat (3) UUD ’45, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan asas demokrasi. Asas demokrasi dalam pembelaan negara mencakup dua arti :
1. Bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD ’45 dan perundang-undangan yang berlaku.
2. Bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Motivasi dalam pembelaan negara
• Pengalaman sejarah perjuangan Republik Indonesia
• Kedudukan wilayah geografis Nusantara yang strategis
• Keadaan penduduk (demografis) yang besar
• Kekayaan sumberdaya alam
• Perkembangan kemajuan IPTEK
• Kemungkinan timbulnya bencana alam.

Kamis, 15 Maret 2012

kewarganegaraan 1

LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Latar Belakang diadakannya kewarganegaraan adalah bahwa semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan nono fisik sesuai dengan bidang profesi masing – masing. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai – nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
1.  Tujuan Umum. Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan negara, hubungan antara warganegara dengan warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
2.   Tujuan Khusus. Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai Warganegara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.
•    Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasi dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
•    Agar mahasiswa memiliki sikap perilaku sesuai nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
Landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan
1.   UUD 1945
a. Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).
b. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.
c. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.
d. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
e. Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.
2. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
http://mettamustika.wordpress.com/2010/02/15/latar-belakang-pendidikan-kewarganegaraan/
pengertian bangsa dan negara

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua, bangsa adalah orang-orang yang memiliki asal kesamaan keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri, atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.
Bangsa (nation) menurut Hans Kohn (Kaelan, 2002: 212-213) bahwa bangsa terbentuk oleh persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan. Sedangkan Ernest Renan menyatakan bahwa bangsa (nation) adalah suatu solidaritas, suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu solidaritas yang dapat tercipta oleh perasaan pengorbanan yang telah lampau dan bersedia dibuat di masa yang akan datang. 
Lalu, Bangsa Indonesia sendiri memiliki arti yaitu sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebgai satu bangsa dan berproses di dalam satu wilayah nusantara/Indonesia.
Fredrich Hertz dalam bukunya “Nationality in History and Politics” mengemukakan bahwa setiap bangsa mempunyai 4 (empat) unsur aspirasi sebagai berikut:
1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
3. Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualisme, keaslian, atau kekhasan.
4. Keinginan untuk menonjol (unggul) diantara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.
Setelah ada bangsa yang menempati suatu wilayah bersama, maka diperlukan klaim wilayah oleh bangsa itu sendiri, yang kita sebut sebagai negara. Pengertian negara adalah suatu organisasi sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Kansil menyatakan bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari pada manusia-manusia (masyarakat) dan merupakan alat yang akan dipergunakan untk mencapai tujuan bersama.
Kranenburg menyatakan bahwa suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Sementara George Jellinek menyatakan bahwa Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
http://greatnusa.blogspot.com/2011/04/pengertian-bangsa-dan-negara.html

Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia.

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1.    Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2.    Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3.    Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4.    Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5.    Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6.    Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7.    Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1.    Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2.    Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3.    Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4.    Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5.    Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html

Minggu, 08 Januari 2012

tugas keempet softskill

1. Dampak negatif dan dampak positif dari fenomena alam ?

    Hipnotis  sesungguhnya  merupakan  fenomena  biasa  yang  sangat  lekat  dengan kehidupan  sehari-hari.  Bahkan  pada  saat  ini  hipnotisme  di  dunia  barat  telah berkembang  menjadi  suatu  pengetahuan  yang  sejajar  dengan  pengetahuan-pengetauan ilmiah lainnya. Bahkan di beberapa universitas di USA, hipnotisme dapat dipelajari sampai dengan tingkat Doktoral.
Hipnotis berasal dari kata hypnos yang artinya tidur. Namun hipnotis itu sendiri bukanlah tidur. Secara sederhana hipnotis adalah fenomena yang mirip tidur dimana alam bawah sadar lebih mengambil peranan dan alam sadar berkurang peranannya. Pada kondisi ini seseorang menjadi sangat sugestif (mudah dipengaruhi) karena alam bawah sadar yang seharusnya menjadi filter logic sudah tidak lagi mengambil peranan. Seseorang yang terhipnotis sebetulnya pada kondisi sangat terkonsentrasi yang sangat fokus. Hipnotis adalah seni berkomunikasi dan memakai metode yang ilmiah maka hipnotis tidak menggunakan mantera, zikir, puasa, pernafasan, dan lain-lain.
Hipnotis pada saat ini mulai dikenal di kalangan masyarakat Indonesia, bahkan stigma negatif yang selama ini lekat dengan segala sesuatu yang terkait dengan kata “hipnotis” secara perlahan mulai berubah. Hipnotis mulai disadari sebagai suatu teknik yang sangat efektif untuk pemberdayaan diri.
Mempelajari hipnotis tidaklah sesulit yang dibayangkan. Selama ini masyarakat mengira bahwa “ilmu hipnotis” adalah ilmu mistik, rekayasa jin atau makhluk halus, menggunakan ritual, jimat, dan sebagainya. Padahal hipnotis adalah ilmu rasional yang dapat dijelaskan secara kedokteran dan ilmiah.
Hipnotis modern merupakan hal yang ilmiah, tanpa mistis, dan ritual macam-macam, bahkan hipnotis digunakan oleh beberapa cabang kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri. Hipnotis tradisional, seperti gendam (mempengaruhi seseorang dengan doa atau mantra tertentu) telah dikenal sejak ribuan tahun silam oleh berbagai bangsa di dunia tetapi hipnotis modern (tanpa mistis) mulai dieksploitasi oleh Dr. Franz Anton Mesmer pada sekitar abad ke-18 dan dilanjutkan oleh para ilmuan lainnya termasuk Sigmund Freud yang dikenal sebagai salah satu tokoh peletak dasar ilmu kejiwaan, dan hipnotis menemukan formatnya sebagai ilmu pengetahuan terutama setelah proses penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Dr. Milton Erickson sebagai salah satu tokoh hipnotis modern.

2. Tanaman apa saja yang dapat dijadikan obat dan bandingkan pengobatan tradisional dengan kedokteran ?

 - pengobatan tradisional :

Kunyit = Curcuma Longa
Kandungan senyawa :
Minyak Atsiri, Curcumin, turmeron & Zingiberen yg berfgs sbg anti-bakteri, anti-oksidan & anti-inflamasi (anti-radang).
Selain sbg penurun panas, campuran ini jg dpt meningkatkan daya tahan tubuh.
Umumnya yg digunakan adl : rimpangnya, (warnanya pranye)


Andrografolid : u menurunkan gula darah
Penelitian di Thailand bhw : 6 gr sambiloto sama efektifnya dgn parasetamol.
Khasiat :
Atasi kencing-manis, meningkatkan kekebalan tubuh, atasi hepatitis, disentri, flu, demam, radang amandel, radang ginjal, paru, bronchitis, atasi kanker, TBC, hypertensi, kusta, keracunan, kencing nanah, kencing manis.

Temulawak = Curcuma Xanthorhiza Roxb
Tumguh liar dihutan jati & padang alang2, biasa terdpt ditempat terbuka yg terkena sinar matahari & tumbuh didataran rendah sampai dataran tinggi.
Hasil maximal baiknya ditanam pd ketinggian 200-600 m dpl.
Penampilan mirip temu putih, hanya warna bunga & rimpangnya berbeda.
Bunga temulawak berwarna putih kuning atau kuning muda, sdgkan temu-putih berwarna putih dgn tepi merah.
Rimpang temulawak berwarna jingga kecoklatan, sdgkan rimpang bagian dalam temu-putih berwarna kuning muda.
Temulawak memiliki zat aktif : Germacrene, Xanthor-rhizol, Alpha-Betha-Curcumena, dll.
Manfaat :
Sbg anti-inflamasi (anti-radang), anti-biotik, meningkatkan produksi & sekresi empedu, segarkan badan.
Sejak dulu digunakan sbg : obat penurun panas, merangsang nafsu makan, mengobati sakit kuning, diare, maag, perut kembung & pegal2.
Kegunaan :
Menurunkan kolesterol, panas badan, sakit kuning, radang ginjal, radang kronis, kandung empedu, mencegah peny. Hati, menghilangkan rasa nyeri, menyegarkan badan, perut kembung, sembelit, diare, mengurangi rasa nyeri sendi, pegal linu, rematik, menambah ASI, memulihkan kesehatan stl melahirkan, haid tdk lancer, wasir, tonikum & anti-bakteri.

Ketumbar
Para ahli persebaran tumbuhan mempercayai bahwa Ketumbar (Coriandrum sativum) berasal dari Eropa selatan. Tumbuhan ini kini telah menyebar ke berbagai belahan penjuru dunia. Ciri khas dari tumbuhan ini adalah daunnya hijau dengan tepian bergerigi. Sedangkan, untuk bunga mejemuknya berbentuk payung bersusun berwarna putih dan merah muda. Ciri ini mirip dengan seledri.
Ketumbar memiliki buah dengan biji kecil-kecil sebesar 1-2 milimeter. Biji ketumbar mirip dengan biji lada, bedanya biji ketumbar lebih kecil, lebih gelap, dan lebih ringan dari lada. Biji inilah yang digunakan sebagai rempah-rempah untuk masakan dan obat-obatan.
Kandungan:
- saponin
- flavonoida
- tanin
Khasiat:
Ketumbar memiliki beberapa khasiat, antara lain:
- pelancar pencernaan
- peluruh kentut (carminative)
- peluruh ASI (lactago)
- penambah nafsu makan (stomachica).
Rumput Laut
Rumput Laut (thallus) dikenal karena memiliki berbagai manfaat. Tanaman ini tidak hanya diolah untuk bahan makanan olahan tapi juga untuk kesehatan. Beragam penyakit dapat dicegah atau disembuhkan dengan Rumput Laut. Karena manfaat dan juga khasiatnya, kini, tanaman ini terus dibudidayakan.
Kandungan:
-asamnukleat
-asamamino
- vitamin (A, B, C, D, E,)
Khasiat:
Secara tradisional, rumput laut memiliki khasiat sebagai obat untuk:
- TBC
- cacingan
- demam
- rematik
- meningkatkan gairah seksual
- mencegah kanker usus
- mencegah penyakit gondok.
Buah Kenari
Di Filipina, buah Kenari (Canarium ovatum), diolah menjadi berbagai produk olahan. Ciri khas yang ditunjukkan tumbuhan ini adalah pohonnya bisa mencapai 20 meter. Para ahli meyakini bahwa Kenari berasal dari Filipina. Di Indonesia, tumbuhan ini banyak dijumpai di Maluku.
Sebagaimana diketahui, buah Kenari memiliki kandungan minyak yang tinggi sehingga jika disimpan dalam waktu lama bisa tengik.
Kandungan:
- asam alfa linolenat
- lemak
- protein
Khasiat:
- mengurangi resiko diabetes
- ekstrak buah kenari daopat mengatasi disfungsi ereksi


- pengobatan kedokteran : Pengobatan Tradisional Masuk Kurikulum Kedokteran

 pengobatan obat herbal di Indonesia perlu terus di tingkatkan. Salah satunya dengan memasukan ilmu pengetahuan kesehatan herbal ke dalam kurikulum pendidikan ilmu kedokteran. Rencananya, sebanyak 72 fakultas kedokteran di seluruh Indonesia siap untuk mengadopsinya.
Demikian disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer, Kementerian Kesehatan Abidinsyah Siregar usai acara seminar "Indonesia Cinta Sehat, Saatnya Jamu Berkontribusi" di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Rabu, (16/11/2011)
Rencana tersebut menurut Abidin merupakan usulan dari Wakil Menteri Kesehatan yang baru Prof. dr. Ali Gufron Mukti, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
"Beliau membaca, karena ini adalah amanat UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yang di dalamnya juga menyoroti pelayanan kesehatan tradisional, maka otomatis pengetahuan dan keilmuan ini harus mengalir ke dalam dunia pendidikan," ucapnya.
Kapan pastinya program tersebut akan terlaksana, Abidin mengaku belum dapat memastikannya. Namun Ia berharap pengembangan ini bisa memberikan nilai tambah bagi calon dokter dalam mengatasi berbagai jenis penyakit dan punya lebih banyak pilihan dalam memberikan obat kepada pasien.
"Ketika dia menjadi dokter, dia sudah punya pilihan dalam mengobati pasien, mau menggunakan obat-obatan konvensional atau herbal. Karena tidak semua penyakit harus dikasih obat. Apalagi, hariga obat makin kesini harganya makin mahal dan terus naik, karena impornya sekarang sudah di atas 95 persen. Otomatis pengobatan herbal bisa menjadi pilihan," jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa fakultas kedokteran seperti Universitas Airlangga, Diponegoro, Universitas Indonesia, Hassanudin, Universitas Sumatera Utara (USU), dan Gajahmada, sudah menaikan jumlah SKS terkait mata kuliah pengobatan herbal.
"Meskipun baru 2 (dua) SKS, paling tidak akan membuat calon dokter mengerti. Jangan sampai ada kesan dokter tidak mengerti. Dokter Indonesia harus memiliki pengetahuan yang lebih berkembang, seimbang antara pengetahuan barat dan timur," tukasnya.
Di beberapa negara, lanjut Abidin, seperti China, Korea, Amerika, Jerman dan Australia, sudah membagi ilmu kedokteran mereka ke dalam dua cabang kelompok, yaitu ada yang khusus untuk pengobatan tradisional dan pula yang khusus ilmu kedokteran modern.

3. Pengertian Tata Surya.

    Tata Surya adalah kumpulan benda langit yang terdiri atas sebuah bintang yang disebut Matahari dan semua objek yang terikat oleh gaya gravitasinya. Objek-objek tersebut termasuk delapan buah planet yang sudah diketahui dengan orbit berbentuk elips, lima planet kerdil/katai, 173 satelit alami yang telah diidentifikasi[b], dan jutaan benda langit (meteor, asteroid, komet) lainnya.
Tata Surya terbagi menjadi Matahari, empat planet bagian dalam, sabuk asteroid, empat planet bagian luar, dan di bagian terluar adalah Sabuk Kuiper dan piringan tersebar. Awan Oort diperkirakan terletak di daerah terjauh yang berjarak sekitar seribu kali di luar bagian yang terluar.
Berdasarkan jaraknya dari matahari, kedelapan planet Tata Surya ialah Merkurius (57,9 juta km), Venus (108 juta km), Bumi (150 juta km), Mars (228 juta km), Yupiter (779 juta km), Saturnus (1.430 juta km), Uranus (2.880 juta km), dan Neptunus (4.500 juta km). Sejak pertengahan 2008, ada lima objek angkasa yang diklasifikasikan sebagai planet kerdil. Orbit planet-planet kerdil, kecuali Ceres, berada lebih jauh dari Neptunus. Kelima planet kerdil tersebut ialah Ceres (415 juta km. di sabuk asteroid; dulunya diklasifikasikan sebagai planet kelima), Pluto (5.906 juta km.; dulunya diklasifikasikan sebagai planet kesembilan), Haumea (6.450 juta km), Makemake (6.850 juta km), dan Eris (10.100 juta km).
Enam dari kedelapan planet dan tiga dari kelima planet kerdil itu dikelilingi oleh satelit alami, yang biasa disebut dengan “bulan” sesuai dengan Bulan atau satelit alami Bumi. Masing-masing planet bagian luar dikelilingi oleh cincin planet yang terdiri dari debu dan partikel lain.
4. Bagaimana terbentuknya manusia.

·         Penciptaan Menurut Agama Islam.

Agama Islam percaya akan kisah Nabi Adam dan Hawa yang disebutkan pada Al Baqarah ayat 30-39. Sebagai terjemahan yang digunakan adalah Tafsir Al Misbah yang ditulis oleh Quraish Shihab. Ayat 30 berbunyi sebagai berikut:

Ingatlah ketika Tuhan-mu berfirman kepada para malaikat, "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan satu khalifah di muka bumi". Mereka berkata, "Apakah Engkau hendak menjadikan di bumi itu siapa yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji-Mu dan menyucikan-Mu?" Tuhan berfirman, "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".
Dari ayat diatas tampak bahwa malaikat mempunyai dugaan bahwa khalifah yang akan diciptakan Allah ini adalah mahluk yang akan membuat kerusakan di muka bumi dan menumpahkan darah dalam perselisihan. Dalam Tafsir Jalalain disebutkan bahwa perbuatan itu juga dilakukan bangsa jin yang dulunya mendiami bumi sebelum manusia. Sesudah mereka berbuat kerusakan, Allah mengirimkan malaikat dan dibuanglah mereka ke gunung-gunung dan pulau-pulau terpencil .
Dalam Tafsir Al Misbah dijelaskan bahwa selain berdasarkan pengalaman makhluk sebelumnya, dugaan itu mungkin timbul dari sebutan khalifah itu sendiri. Arti kata ini mengesankan makna pelerai perselisihan dan penegak hukum, sehingga dengan demikian pasti ada di antara mereka yang berselisih dan menumpahkan darah. Manusia tetap akan dijadikan khalifah di muka bumi oleh Allah. Hal tersebut dijelaskan dalam ayat berikut (QS 2:31-33) ini:
Dia mengajari Adam tentang nama-nama (benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman, "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu benar!" Mereka menjawab, "Maha Suci Engkau, tidak ada pengetahuan bagi kami selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkau, Engkaulah Yang Maha Mengetahui (lagi) Maha Bijaksana". Dia (Allah) berfirman, "Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda-benda ini". Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama-nama benda-benda itu, Dia (Allah) berfirman, "Bukankah sudah Ku-katakan kepada kamu, bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan".
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah menunjukkan kepada malaikat bahwa khalifah yang dia tugaskan mempunyai kelebihan dibandingkan dengan mereka. Diberi-Nya khalifah ini potensi pengetahuan untuk dapat mengenal benda-benda. Potensi ini yang bisa membuat manusia mampu menjalankan perintah sebagai khalifah di muka bumi. Walaupun nantinya akan ada sebagian manusia yang akan berbuat kerusakan di muka bumi atau menumpahkan darah tapi dengan potensi yang diberikan kepada manusia maka manusia akan sanggup menjalankan tugas sebagai khalifah. Walaupun malaikat mempunyai ketaatan yang lebih baik, selalu menyucikan dan memuji Allah tapi tanpa potensi pengetahuan yang diajarkan kepada Adam maka tidak akan bisa malaikat ini menjalankan tugas sebagai khalifah di muka bumi ini.
Kemudian manusia pertama ini dan pasangannya diizinkan oleh Allah untuk tinggal di surga. Di dalam surga, Allah memberi karunia yang banyak, salah satunya berupa makanan yang banyak dan baik yang boleh dimakan oleh Adam dan pasangannya. Mereka boleh menikmati yang mana saja, kapan saja mereka suka. Tapi Allah melarang Adam dan pasangannya untuk mendekati sebuah pohon. Dari sekian banyak makanan dan pepohonan di surga, Allah hanya melarang satu pohon untuk tidak boleh didekati.
Ketika ada larangan tersebut, manusia melanggarnya. Manusia melakukannya dengan tidak sengaja. Semua dikarenakan lemahnya manusia terhadap godaan setan. Allah tidak membiarkan Adam dalam kesengsaraan akibat perbuatannya. Allah mengajarinya beberapa kalimat yang sering dipahami sebagai bentuk penyesalan. Allah tahu bahwa bersamaan dengan potensi pengetahuan yang telah diberikan-Nya, tersembunyi kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh setan untuk menjerumuskan manusia. Karenanya Allah memberi sebuah fasilitas bagi manusia yang terjerumus untuk kembali kepada-Nya. Ia berjanji bahwa bila manusia mau mengakui kelemahannya dan menerima petunjuk dari Allah, maka Allah akan mengizinkan manusia itu mencapai keberhasilan menjalankan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi dan pada akhirnya kembali kepada Allah di surga untuk selama-lamanya.
5. Bagaimana proses tata surya, matahari, planet dan pelangi.
Tata Surya

 Ilmuwan tak sepenuhnya tahu cara terbentuknya tata surya. Namun, ini adalah penjelasan terbaik yang disetujui sebagian besar kaum cendekia tersebut.
Awan molekul yang runtuh ke dalam dirinya sendiri dan membentuk tata surya sekitar 4,6 miliar tahun silam, menjadi penjelasan yang disetujui ilmuwan. Dalam penggambaran yang disebut model nebula ini, matahari menjadi yang pertama terbentuk kemudian dikelilingi cakram gas dan debu berputar-putar.

Matahari

Matahari adalah bola raksasa yang terbentuk dari gas hidrogen dan helium. Matahari termasuk bintang berwarna putih yang berperan sebagai pusat tata surya. Seluruh komponen tata surya termasuk 8 planet dan satelit masing-masing, planet-planet kerdil, asteroid, komet, dan debu angkasa berputar mengelilingi matahari. Di samping sebagai pusat peredaran, matahari juga merupakan sumber energi untuk kehidupan yang berkelanjutan. Panas matahari menghangatkan bumi dan membentuk iklim, sedangkan cahayanya menerangi Bumi serta dipakai oleh tumbuhan untuk proses fotosintesis. Tanpa matahari, tidak akan ada kehidupan di bumi karena banyak reaksi kimia yang tidak dapat berlangsung.
Nicolaus Copernicus adalah orang pertama yang mengemukakan teori bahwa matahari adalah pusat peredaran tata surya pada abad 16. Teori ini kemudian dibuktikan oleh Galileo Galilei dan pengamat angkasa lainnya. Teori yang kemudian dikenal dengan nama heliosentrisme ini mematahkan teori geosentrisme (bumi sebagai pusat tata surya) yang dikemukakan oleh Ptolemeus dan telah bertahan sejak abad ke dua sebelum masehi. Konsep fusi nuklir yang dikemukakan oleh Subrahmanyan Chandrasekhar dan Hans Bethe pada tahun 1930 akhirnya dapat menjelaskan apa itu matahari secara tepat.

Planet
Sementara itu, dalam materi cakram yang mengelilingi matahari muda, proses yang disebut akresi membentuk planet, bulan, komet serta asteroid. Partikel kecil yang saling bertabrakan membentuk tubuh yang lebih besar akhirnya mencapai ukuran planetesimal, hingga beberapa diameter kilometer.
Ukuran ini cukup besar untuk menciptakan gravitasi sendiri. Kemudian menurut Lunar and Planetary Institute, badan-badan ini menarik lebih banyak partikel kecil dan menyisakan yang terbesar saja.
Di daerah panas dekat Matahari berkembang, air pada planetesimal ini cenderung menguap dan gasnya tersapu keluar dan hanya materi berat, seperti silikon dan logam bisa mengembun menjadi padat. Planet muda di tata surya bagian dalam (seperti Bumi) terbentuk dari materi ini, batuan padat.
Lebih jauh dari bintang baru, suhu dingin dan es yang melimpah memungkinkan tubuh yang jauh lebih besar terbentuk dan menciptakan inti planet seperti Yupiter dan Saturnus. Menurut buku referensi astronomi edisi ketiga ‘The Solar System’ sebuah buku referensi astronomi, inti-inti ini cukup besar sehingga gravitasi bisa menarik gas dari nebula sekitar dan menciptakan raksasa gas di luar tata surya.

Obyek lain di tata surya
Di luar Neptunus, di bagian cakram yang lebih dingin, tak ada cukup materi tersedia untuk planetesimal tumbuh menjadi raksasa gas. Potongan-potongan terhambat ini akhirnya membentuk sabuk Kuiper.
Menurut ‘The Solar System,’ bidang planetesimal lain yang menjadi sabuk asteroid antara Mars dan Yupiter diduga disimpan dari penggumpalan planet oleh gravitasi Yupiter. Model Nebula inilah yang menjelaskan mengapa semua planet berada di orbit bidang rotasi matahari..

Pelangi

Pelangi atau bianglala adalah gejala optik dan meteorologi berupa cahaya beraneka warna saling sejajar yang tampak di langit atau medium lainnya. Di langit, pelangi tampak sebagai busur cahaya dengan ujungnya mengarah pada horizon pada suatu saat hujan ringan. Pelangi juga dapat dilihat di sekitar air terjun yang deras.

Pembentukan

Cahaya matahari adalah cahaya polikromatik (terdiri dari banyak warna). Warna putih cahaya matahari sebenarnya adalah gabungan dari berbagai cahaya dengan panjang gelombang yang berbeda-beda. Mata manusia sanggup mencerap paling tidak tujuh warna yang dikandung cahaya matahari, yang akan terlihat pada pelangi: merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila, dan ungu.
Panjang gelombang cahaya ini membentuk pita garis-garis paralel, tiap warna bernuansa dengan warna di sebelahnya. Pita ini disebut spektrum. Di dalam spektrum, garis merah selalu berada pada salah satu sisi dan biru serta ungu di sisi lain, dan ini ditentukan oleh perbedaan panjang gelombang.
Pelangi tidak lain adalah busur spektrum besar yang terjadi karena pembiasan cahaya matahari oleh butir-butir air. Ketika cahaya matahari melewati butiran air, ia membias seperti ketika melalui prisma kaca. Jadi di dalam tetesan air, kita sudah mendapatkan warna yang berbeda memanjang dari satu sisi ke sisi tetesan air lainnya. Beberapa dari cahaya berwarna ini kemudian dipantulkan dari sisi yang jauh pada tetesan air, kembali dan keluar lagi dari tetesan air.
Cahaya keluar kembali dari tetesan air ke arah yang berbeda, tergantung pada warnanya. Warna-warna pada pelangi ini tersusun dengan merah di paling atas dan ungu di paling bawah pelangi.
Pelangi hanya dapat dilihat saat hujan bersamaan dengan matahari bersinar, tapi dari sisi yang berlawanan dengan si pengamat. Posisi si pengamat harus berada di antara matahari dan tetesan air dengan matahari dibekalang orang tersebut. Matahari, mata si pengamat dan pusat busur pelangi harus berada dalam satu garis lurus.

tugas keempet softskill