Minggu, 27 April 2014

LAPORAN KEUANGAN PT HEXINDO ADIPERKASA Tbk


PT HEXINDO ADIPERKASA Tbk NERACA 31 Desember 2007 dan 2006 (Disajikan dalam Jutaan Rupiah, Kecuali Nilai Nominal per Saham)


Bagaimana Cara Mengatasi Fraud atau Kecurangan Dalam Laporan Keuangan


Definisi dan Jenis-jenis Fraud.
Definisi Pengawasan Intern yang terkandung dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah seluruh proses kegiatan audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik. Pada PP Pasal 2 ayat 1 tercantum bahwa pengendalian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dilakukan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Maka dapat disimpulkan bahwa sistem pengendalian internal pemerintah memiliki tujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan baik di pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bagaimana cara mengatasi fraud adalah tugas bersama dari suatu organisasi pemerintahan dan sistem pengawasan internalnya. Pengenalan akan kecurangan dan dampaknya menjadi hal yang penting untuk diketahui seluaruh staf pegawai hingga manajemen puncak.
Sebagai perbandingan, pada suatu perusahaan di bidang manufaktur, perusahaan tersebut mengalami kerugian akibat kecurangan pegawai mencapai Rp. 100 juta/tahun. Jika keuntungan rata-rata perusahaan tersebut adalah 10% dari penjualan maka perusahaan tersebut harus kehilangan keuntungan dari penjualan sebesar Rp. 1.000 juta/tahun. Bayangkan penjualan perusahaan tersebut menjadi tidak berguna akibat adanya kerugian akibat kecurangan.
Demikian juga dengan kerugian atau kebocoran keuangan negara yang terjadi akibat adanya fraud. Hal ini dapat berakibat pada alokasi dana yang hilang yang telah dikumpulkan dari berbagai pendapatan negara terutama pajak yang telah didapatkan dari masyarakat. Dengan rata-rata setiap penduduk membayar pajak sekitar 15%-20% dari penghasilannya maka dapat dibayangkan kerugian negara berdampak pula pada pendapatan penduduk yang harus ditingkatkan pemerintah. Padahal untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dibutuhkan sarana dan prasarana yang disiapkan oleh pemerintah yang didanai dari pajak di atas. Dan yang lebih utama adalah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan menjadi berkurang, termasuk pula investasi dari luar negeri berkurang, sehingga kondisi makro keuangan pemerintah menjadi terganggu pula.
Kesadaran untuk melakukan tindakan anti fraud dapat diawali dengan memberikan pengertian yang lebih tentang kerugian dan dampak fraud. Setelah itu, seiring dengan kesadaran yang meningkat, maka diupayakan untuk menghilangkan penyebab fraud. Kemudian melakukan tindakan hukuman dan penghargaan untuk lebih mempercepat peningkatan kesadaran dan budaya kerja tanpa fraud.
Penyebab terjadinya fraud adalah motivasi, sarana dan kesempatan sebagai berikut:
- Motivasi : adalah mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri dan atau suaru organisasi. Alasan pribadi seperti masalah keuangan dapat menjadi motivasi untuk melakukan kecurangan. Untuk suatu organisasi, fraud pun dapat dilakukan untuk mendapatkan keuntungan atau untuk mendapatkan apresiasi yang positif walaupun pekerjaan yang dilakukan tidak baik, misalnya kolusi antara kontraktor/konsultan dengan panitia pengadaan barang/jasa,
- Sarana : mencakup seluruh media yang dapat digunakan untuk melakukan kecurangan, misalnya dokumen kontrak/lelang yang diatur, transaksi keuangan dilakukan secara tunai dan tidak menggunakan pencatatan yang baik, dan lain sebagainya.
- Kesempatan : karena kurangnya pengawasan internal dan pemahaman tentang aturan dapat menjadi ruang terjadinya kecurangan.
Berikut ini adalah jenis fraud berdasarkan subjek atau pelaku, sebagai berikut :
- Employee fraud (kecurangan pegawai) : kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja,
- Management fraud (kecurangan manajemen) : kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan keuangan/transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya dilakukan untuk mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait organisasinya.
- Customer fraud : kecurangan yang dilakukan oleh konsumen/pelanggan, misalnya kecurangan oleh pihak kontraktor/konsultan terhadap satuan kerja proyek.
- E-commerce fraud (kecurangan melalui internet) : kecurangan yang dilakukan akibat adanya transaksi melalui internet (misalnya pengadaan lelang melalui internet).
Cara Mengatasi Fraud
Fraud harus dapat dikontrol dan dijaga, sehingga tidak semakin berkembang dan merugikan organisasi pemerintahan tersebut. Cara mengontrol dan menjaga agar tidak terjadi fraud adalah sebagai berikut :
- Mengendalikan suasana kerja yang baik di lingkungan kerja, antara lain dengan menanamkan etika kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja/pegawai.
- Menghilangkan kesempatan untuk melakukan fraud dengan cara sistem pengawasan internal yang ketat,
Metode fraud adalah cara-cara yang dilakukan untuk melakukan kecurangan, Sedangkan konsekuensi fraud adalah dampak kecurangan yang terjadi pada organisasi tersebut.
Pada organisasi pemerintahan khususnya pada lingkup kegiatan pekerjaan umum maka dapat diberikan contoh sebagai berikut :
Seorang pengawas proyek memiliki motivasi kecurangan adalah karena kesulitan keuangan keluarga. Pegawai tersebut menggunakan kesempatan sebagai seorang pengawas proyek sesuai kewenangannya. Objek yang sesuai dengan kewenangannya sebagai pengawas adalah laporan pengawasan pekerjaan. Caranya adalah dengan melakukan manipulasi data yaitu menyetujui progress pekerjaan walaupun tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan disertai permintaan dana kepada pihak kontraktor. Indikasi yang didapatkan adalah perbedaan spesifikasi pekerjaan. Konsekuensi dari perbuatan pegawai tersebut kepada organisasi proyek adalah ketidaksesuaian mutu pekerjaan.
Hal yang membedakan antara pemeriksaan laporan keuangan biasa dengan sistem akuntansi forensik ini adalah pada besarnya material yang mempengaruhinya. Umumnya untuk audit laporan keuangan biasa, material yang berpengaruh adalah jenis pendapatan dan pengeluaran yang bernominnal besar, sedangkan yang kecil kadang diabaikan dalam penentuan indikasi kecurangan. Pada akuntansi forensik, indikasi kecurangan tidak berdasarkan pada nominal transaksi yang besar, namun melihat pada jenis pendapatan dan pengeluaran yang mencurigakan. Pemeriksaan akuntansi forensik tidak dapat dipisahkan dari proses investigasi. Karena untuk mengungkap hal yang kecil namun mencurigakan menjadi suatu alat bukti dibutuhkan usaha yang tidak mudah, sehingga proses audit laporan keuangan akan disertai pula oleh proses penyelidikan terhadap hal tersebut.
Selain menggunakan sistem audit yang ada, penggunaan sistem informasi juga dapat dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya fraud. Penggunaan sistem informasi ini membutuhkan pengetahuan statistik dan pengelolaan data sehingga kecenderungan terjadinya fraud dapat diatasi. Sistem informasi ini merupakan jembatan penghubung antara pengalaman dan pengetahuan terhadap audit dan fraud. Kurangnya pengalaman auditor dapat diatasi dengan sistem informasi atau data base yang baik, selain peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan.
Dengan adanya data historis yang cukup mengenai fraud maka diharapkan dapat diketahui motivasi, kesempatan, objek, indikasi, metode dan konsekuensi kecurangan, atau dengan kata lain didapatkan profil fraud/kecurangan yang kemungkinan dapat terjadi kembali.
Contohnya dari data yang telah dikumpulkan maka didapatkan profil kecurangan sebagai berikut motivasi kecurangan pegawai adalah memperkaya diri, kesempatan kecurangan adalah melalui proses lelang, objek kecurangan yaitu paket pengadaan barang/jasa, metode kecurangan adalah dengan pemecahan paket pengadaan agar proses pengadaan dilakukan dengan penunjukan langsung atau pelelangan terbatas. Indikasi kecurangan adalah adanya perubahan nilai dan kegiatan proyek. Sementara konsekuensi yang diterima organisasi adalah ketidakpercayaan pihak penyedia jasa lain kepada panitia pengadaan barang/jasa.
Dengan penggunaan data base maka proses deteksi pada kecurangan menjadi lebih cepat. Proses deteksi kecurangan yang biasanya diawali dengan audit kinerja secara umum kemudian baru ditemukan adanya indikasi kecurangan, berkembang lagi menjadi investigasi dan terakhir menemukan bukti, kini prosesnya dapat lebih cepat, yaitu menemukan kemungkinan kecurangan yang dapat terjadi berdasarkan data base, untuk kemudian di-evaluasi apakah kemungkinan tersebut terjadi atau tidak pada kegiatan yang di-audit.
Penggunaan sistem informasi hanya merupakan cara deteksi awal, untuk kemudian proses investigasi dilakukan sesuai teknik audit investigasi.

Kesimpulan
Fraud adalah bentuk kecurangan untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun lembaga/organisasi. Kecurangan yang bersifat lembaga lebih kompleks dibandingkan dengan kecurangan yang dilakukan oleh pribadi. Kecurangan/fraud mengakibatkan kerugian yang besar. Dalam pemerintahan, kerugian yang diterima bukan hanya kehilangan atau kebocoran uang negara, namun juga berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta menurunnya tingkat investasi. Cara mengatasi fraud terbagi atas 3 tindakan yaitu tindakan preventif, tindakan deteksi dan tindakan investigasi. Tindakan preventif merupakan tanggung jawab bersama antara manajemen puncak dengan stafnya, untuk menciptakan dan mengembangkan budaya kerja yang beretika dan lingkungan kerja yang baik. Tindakan deteksi adalah cara mengidentifikasi kecurangan yang terjadi. Metode yang digunakan dalam deteksi atas fraud dibagi atas metode konvensional dan metode sistem informasi. Metode konvensional adalah dengan cara menemukan indikasi setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terlebih dahulu. Salah satu cara menemukan indikasi kecurangan, terutama yang dilakukan secara lembaga, adalah dengan menggunakan sistem Akuntansi forensik, yaitu dengan cara memeriksa transaksi yang mencurigakan pada laporan keuangan, baik nominal yang besar maupun yang kecil. Sementara metode sistem informasi adalah dengan cara melakukan perbandingan profil kecurangan yang dapat terjadi, meliputi motivasi, kesempatan, objek fraud, metode fraud, indikasi fraud dan konsekuensi yang diterima organisasi. Tindakan investigasi adalah proses penyelidikan sehingga didapatkan pembuktian yang cukup. Tindakan-tindakan pengawasan tersebut adalah cara untuk mengatasi kecurangan sehingga kehilangan keuangan negara dapat terus ditekan dan pada akhirnya tercapai tujuan untuk menghilangkan kebocoran dan kerugian negara.

Senin, 21 April 2014

Rangkuman Akuntansi Keu. Lanjut 2 PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI MENURUT HARGA PEROLEHAN DAN PROSEDUR PENCATATAN HARGA POKOK


A.    Pengertian Laporan Keuangan Konsolidasi Dengan Metode Harga Perolehan atau Metode Cost .
Metode “Harga Perolehan” diikuti untuk mencatat investasi saham-saham perusahaan anak, maka hanya deviden atas saham-saham tersebut yang diakui sebagai pendapatan (revenue) oleh perusahaan induk. Dan laba atau rugi atas pemilikan modal hanya timbul apabila sebagian atau seluruh jumlah saham yang dimiliki itu dijual.
Ciri-ciri Metode Cost:
1. L/R yang diperoleh perusahaan anak tidak dilakukan penjurnalan.
2. Eliminasi saldo Modal, Agio, LYD perusahaan anak ditentukan dengan bertitik tolak pada posisi neraca. 
3. Hak Minoritas ditentukan dengan bertitik tolak pada posisi akhir setelah transaksi dikertas kerja konsolidasi.
Pada didalam neraca konsolidasi, tidak ada perbedaan antara metode pencatatan terhadap investasi saham-saham perusahaan anak baik pada metode harga perolehan atau pada metode equity. Namun keduanya metode tersebut menghasilkan neraca yang menunjukkan posisi keuangan yang sama, tapi kedua metode tersebut menghasilkan saldo dalam rekening investasi saham dan rekening laba yang ditahan pada buku-buku perusahaan induk yang berlainan.
Jika memakai metode harga perolehan, maka perubahan-perubahan netto di dalam hak-hak pemegang saham yang berasal dari ( pembagian) laba perusahaan anak sejak posisi control dicapai harus disajikan secara terpisah didalam neraca. Jika sebagian dari perubahan netto iu terjadi dalam periode akuntansi yang sedang berjalan, maka harus dilaporkan di dalam laporan Rugi Laba ( Perusahaan Induk ). 
Jika memakai metode equity, maka laporan keuangan harus menyatakan tentang metode pencatatan itu, harus dijelaskan juga mengenai harga perolehannya serta menghasilkan deviden yang telah diterima dalam hubungannya dengan pemilikan saham-saham perusahaan anak. Semua itu diperlukan agar diketahui besarnya bagian keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan anak yang telah direalisasikan melalui pembagian deviden.
Namun ada juga perbedaan antara metode equity dengan metode harga perolehan dapat dilihat pada tabel dibawah ini .
KETERANGAN
METODE EQUITY
METODE HARGA PEROLEHAN
Rekening Investasi Saham Perusahaan Anak.
Berubah-ubah sesuai perubahan jumlah kekayaan bersih perusahaan anak.
Jumlahnya selalu tetap kecuali ada penjualan atau pembelian tambahan atas saham yang dimiliki.
Bagian Laba yang Diperoleh.
Dicatat dalam laporan keuangan (neraca) yang dikonsolidasikan.
Tidak hanya diakui pada laporan keuangan (neraca).
Laporan Laba Rugi.
Tidak mencantumkan “Pendapatan atau Kerugian” atas investasi saham.
Bagian deviden dicatat di Debit pada rekening piutang deviden (kas) , dengan rekening “Penghasilan Deviden” pada sisi Kredit.  

B.     Prosedur Pencatatan Metode Harga Pokok ( Cost Method )
            Metode harga pokok didasarkan pada teori bahwa akuntansi untuk suatu investasi pada perusahaan anak harus sama dengan akuntansi untuk investasi jangka panjang dalam surat berharga. Sebagai landasan metode ini, perusahaan anak dan induk diperlakukan sebagai dua perusahaan yang berbeda, penerimaan deviden atas pemilikan saham diakui sebagai penghasilan/laba/rugi investasi baru diakui setelah surat berharga yang dimiliki terjual.
Dalam metode ini investasi dalam perusahaan anak selalu menggambarkan original cost atau cost semula karena rugi/laba maupun amortisasi dari good will perusahaan anak tidak mempengaruhi perusahaan induk pada rekening investasi anak, kecuali bila perusahaan anak mengumumkan dan membagikan deviden, maka perusahaan perlu mencatatnya.
Hal-hal yang berhubungan dengan Cost Method :
-          Pendapatan yang diakui adalah dividen yang diterima dari perusahaan anak, sedangkan pada Equity Method pendapatan diakui adalah bagian laba dari perusahaan anak dan dividen yang diterima akan mengurangi investasi dalam perusahaan anak.
-          Penyusunan neraca konsolidasi baik berdasarkan Equity Method maupun Cost Method akan menghasilkan neraca konsolidasi yang sama.
      Eliminasi Equity Method = Cost Method, kecuali :
a. Amortisasi Goodwill dicatat dengan mengeliminasi goodwill yang diamortisasi dengan rekening Retained Earning perusahaan induk.
b. Eliminasi untuk Retained Earning anak yang dihitung dari original Retained Earning anak. Selisih Retained Earning anak sekarang dengan Retained Earning original anak merupakan Retained Earning anak yang akan dielimansi ke dalam Retained Earning induk sebesar presentasi pemilikan saham.

Selasa, 15 April 2014

Rangkuman Akuntansi Keu. Lanjut MODIFIKASI DALAM METODE EQUITY DAN PENYUSUNAN NERACA KONSOLIDASI


A.    MODIFIKASI DALAM METODE EQUITY
1.      Laporan Keuangan yang dikonsolidasi.
Pencatatan Investasi Saham pada perusahaan anak, selalu diadakan penyesuaian terhadap adanya perubahan (perkembangan) yang terjadi dalam perusahaan anak, sehingga rekening Investasi Saham senantiasa mengikuti perkembangan yang terjadi pada perusahaan anak maka prosedur pencatatan itu disebut Metode Equity.

Hal-hal penting dalam prosedur pencatatan terhadap investasi saham pada perusahaan anak dengan menggunakan metode equity adalah :
·         Rugi dan Laba bersih dari perusahaan anak.
Untuk keuntungan : Investasi Saham pada Perusahaan Anak (D), dan Pendapatan dari Perusahaan Anak (K). Rugi : Kerugian dari Perusahaan Anak (D), dan Investasi Saham pada Perusahaan Anak (K).
·         Dividen yang dibagikan oleh Perusahaan Anak .
Pada perusahaan induk ialah perubahan bentuk kekayaan (aktiva) yang semula berupa hak atas laba pada perusahaaan anak (yang tercemin dalam rekening “Investasi Saham Perusahaan Anak”) ke dalam bentuk kekayaan (aktiva) yang lain (“Piutang Dividen” atau “Kas”).
2.      Modifikasi Metode Equity.
Perusahaan induk mencatat dan mengakui bagian atas laba atau rugi perusahaan anak yang ditampung dalam rekening Investasi Saham dan mengakui pembagian deviden dari perusahaan anak sebagai realisasi dari/pencarian dari sebagian Investasi/Penanaman Modal pada perusahaan anak di sebut dengan metode yang konvensional. 

3.      Hutang Piutang Antar Perusahaan Afiliasi.
Perusahaan yang lain yang berafiliasi atau sebaliknya kewajiban-kewajiban dari suatu perusahaan kepada perusahaan lain yang berafiliasi tersebut.saldo rekening-rekening timbal balik yang timbul dapat berasal dari transaksi-transaksi penjualan, pemberian uang muka/piutang di antara perusahaan afiliasi, pengumuman/pembagian dividen oleh perusahaan anak dll.
4.      Masalah Eliminasi terhadap Wesel Tagih dan atau Wesel Bayar yang telah Didiskontokan.
Proses penyusunan Neraca Konsolidasi mengikuti ketentuan sbb:
·         Menghapuskan rekening-rekening Wesel Bayar pada perusahaan afiliasi
·         Menghapuskan rekening Wesel Tagih Yang Didiskontokan dengan rekening lawan “Wesel Bayar” yang berarti timbulnya kewajiban pada pihak luar.
5.      Masalah Penyesuaian dan Koreksi sebelum Penyusunan Neraca Konsolidasi
·         Tidak dipercayanya oleh salah satu pihak dari perusahaan-perusahaan yang berafiliasi terhadap informasi keuangan tertentu.
·         Adanya pos-pos yang masih dalam proses, sehingga suatu informasi telah dicatat oleh satu pihak akan tetapi belum dicatat oleh pihak yang lain berhubung dengan faktor waktu.
pada akhir periode perusahaan anak telah mengumumkan adanya pembagian deviden dan dilaporkan di dalam neracanya sebagai “Hutang Deviden”. Jika neraca perusahaan induk pada akhir periode yang sama tidak melaporkan adanya “Piutang Deviden” atas bagian devidennya pada perusaahaan anak berarti bahawa neraca perusahaan induk tersebut belum lengkap.
6.      Masalah Selisih Harga Perolehan dari Nilai Buku Saham.
Metode ini eliminasi terhadap saldo rekening Investasi Saham-saham perusahaan anak (dimana jumlahnya selalu berubah-ubah), atas posisi terakhir hak-hak para pemegang saham perusahaan anak (yang jumlahnya juga selalu berubah-ubah) dan Selisih antara hak-hak pemegang saham yang dieliminasi dengan saldo debit rekening “Investasi Saham Perusahaan Anak” merupakan “Selisih Lebih atau Selisih Kurang Harga Perolehan dari Nilai Buku Saham.
B.     PENYUSUNAN NERACA KONSOLIDASI.
1.      Laporan dan Definisi Neraca Konsolidasi
Salah satu kewajiban dari perusahaan induk adalah membuat laporan keuangan gabungan antara perusahaan anak dan perusahaan induk. Neraca konsolidasi yaitu neraca yang menggambarkan aktiva dan pasiva bersih secara keseluruhan dari induk perusahaah beserta anak perusahaan.
Laporan Keuangan Konsolidasi adalah laporan yang menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi dari sebuah grup perusahaan, terdiri dari induk perusahaan dan satu atau lebih anak perusahaan yang seolah-olah sebagai satu perusahaan.
2.      Tujuan dan Manfaat Laporan Keuangan Konsolidasi.
Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi, yaitu agar dapat memberikan gambaran yang obyektif dan sesuai atas keseluruhan posisi dan aktivitas dari satu perusahaan (economic entity) yang terdiri atas sejumlah perusahaan yang berhubungan istimewa, dimana laporan konsolidasi keuangan diharapkan tidak boleh menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan dan harus didasarkan pada substansi atas peristiwa ekonomi juga.
Diantara manfaat disusunnya Laporan Keuangan Konsolidasi adalah:
1.      Untuk kepentingan jangka panjang, efek anak perusahaan terhadap induk
2.      Memberikan informasi terkini bagi manajemen induk perusahaan tehadap kinerja grup (anak) perusahaan

3.      Kepentingan informasi pihak luar

Senin, 14 April 2014

Rangkuman Akuntansi Keu. Lanjut Pengertian Laporan Keuangan Menurut Equity Dan Prosedur Akuntansi Menurut Metode Eqiuty


1.     Pengertin Laporan Keuangan Konsolidasi Menurut Equity.
Yaitu penyusunan laporan keuangan dengan memandang investasi perusahaan induk terhadap perusahaan anak sebagai suatu penyertaan modal, sehingga jika aktiva bersih perusahaan anak berubah karena kegiatan operasionalnya,  maka secara otomatis akan menyebabkan perubahan pada nilai investasi perusahaan induk .

Alasan diterapkannya metode equity juga didasarkan pada suatu fakta bahwa perusahaan induk dan perusahaan anak merupakan bagian dari suatu kegiatan usaha, maka perubahan yang terjadi didalam perubahan modal pada perusahaan anak harus diakui dan dicatat oleh perusahaan induk, dikarenakan untuk dapat mengikuti, melaporkan dan mengetahui perkembangan laporan keuangan secara lengkap.

Laporan keuangan terdiri dari:
·         Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
·         Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
·         Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.
·         Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
  
Menurut Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim, dalam buku Analisis Laporan Keuangan (2002:63), Laporan Keuangan adalah laporan yang diharapkan bisa memberi informasi mengenai perusahaan, dan digabungkan dengan informasi yang lain, seperti industri, kondisi ekonomi, bisa memberikan gambaran yang lebih baik mengenai prospek dan risiko perusahaan.
Adapun beberapa perkiraan (account) yang perlu diperhatikan dalam laporan keuangan konsolidasi menurut equity antara lain :
Pencatatan dengan Metode Ekuitas
1. Laba perusahaan anak
                                    Investasi saham perusahaan anak        xxx
                                                Laba-rugi                                             xxx
                                    (% kepemilikan x laba perusahaan anak)

2. Rugi perusahaan anak
                                    Laba-rugi                                             xxx
                                                Investasi saham perusahaan anak        xxx
                                    (% kepemilikan x rugi perusahaan anak)

3. Dividen perusahaan anak
                                    Piutang dividen/kas                            xxx
                                                Investasi saham perusahaan anak        xxx
                                    (% kepemilikan x dividen perusahaan anak)

            Laporan Keuangan Konsolidasian ini tidak mengatur:
1.    Laporan keuangan konsolidasian perusahaan negara/ daerah;
2.    Akuntansi untuk investasi dalam perusahaan asosiasi;
3.    Akuntansi untuk investasi dalam usaha patungan (joint venture); dan
4.    Laporan statistik gabungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
2. Prosedur Akuntansi Menurut Metode Equity.
Dalam penerapan akuntansi pasti ada suatu prosedur-prosedur yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Beberapa hal dalam penerapan prosedur akuntansi menurut metode equity, yaitu :
        Metode equity pada dasarnya sejalan dengan pendekatan akuntansi yang digunakan pada penyiapan laporan keuangan konsolidasi. Perusahaan induk dan investasi yang dikendalikan diperlakukan sebagai bagian dari satu kesatuan yang terpadu.
        Meskipun dari segi hukum perusahaan induk dibedakan dari perusahaan anak, namun akuntansinya didasarkan pada hubungan ekonomi di antara keduanya.
        Penggunaan metode equity membutuhkan prosedur akuntansi.

Konsolidasian yang dilakukan oleh entitas pelaporan pada instansi pemerintah pusat/daerah berbeda dengan konsolidasian yang dilakukan oleh perusahaan swasta, karena konsoliasian pada instansi pemerintah bukan merupakan konsolidasi antara induk dan cabang. Konsolidasi sebagaimana dimaksud oleh PSAP 11 paragrap 17 ”dilaksanakan dengan cara menggabungkan dan menjumlahkan akun yang diselenggarakan oleh entitas pelaporan dengan entitas pelaporan lainnya dengan  atau tanpa mengeliminasi akun  timbal balik”.