1.
Apa
yang anda ketahui tentang kewirausahaan dan definisi kewirausahaan ?
-
Seperti
kita tahu kewirausahaan berasal dari kata dasar wirausaha dan wirausaha terdiri
dari 2 kata yaitu, wira yang berarti kesatria, pahlawan, pejuang, unggul,
gagah berani, sedangkan satu lagi adalah kata usaha yang berarti bekerja,
melakukan sesuatu.
Dengan demikian pengertian dari wirausaha ditinjau dari segi arti kata adalah orang tangguh yang melakukan sesuatu. Tetapi kalau definisi kewirausahaan yang lebih detail disini akan kita ambil dari beberapa sumber.
Dengan demikian pengertian dari wirausaha ditinjau dari segi arti kata adalah orang tangguh yang melakukan sesuatu. Tetapi kalau definisi kewirausahaan yang lebih detail disini akan kita ambil dari beberapa sumber.
-
Kewirausahaan adalah proses
mengidentifikasikan, mengembangkan dan membawa visi kedalam kehidupan. Visi
tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang , cara yang lebih baik dalam
menjalankan sesuatu.
-
Definisi Kewirausahaan, menurut Thomas
W Zimmerer menjelaskan bahwa
kewirausahaan merupakan penerapan kreativitas dan keinovasian untuk
memecahkan permasalahan dan upaya memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi
orang setiap hari.
2.
Tuliskan
Sumber Gagasan untuk Usaha Baru Internal & Eksternal ?
Orientasi Eksternal didapat dari :
·
Konsumen, Wirausahawan harus selalu memperhatikan apa
yang menjadi keinginan konsumen atau member kesempatan kepada konsumen untuk
mengungkapkan keinginan mereka.
·
Perusahaan
yang sudah ada, Wirausahawan harus
selalu memperhatikan dan mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh
perusahaan yang sudah ada dan kemudian mencari cara untuk memperbaiki penawaran
yang sudah ada sehingga bisa membentuk ventura baru.
·
Saluran
distribusi, Saluran distribusi
juga merupakan sumber gagasan baru yang sangat baik karena kedekatan mereka
dengan kebutuhan pasar.
·
Pemerintah, Pemerintah juga merupakan sumber
pengembangan gagasan baru dengan dua cara. Pertama, melalui dokumen hak – hak
paten yang memungkinkan pengembangan sejumlah produk baru. Kedua, melalui
pengaturan pemerintah kepada dunia bisnis yang bisa memngkinkan munculnya
gagasan produk baru, misalnya peraturan keselamatan kerja memungkinkan
munculnya usaha yang dipusatkan pada produk – produk keselamatan kerja.
·
Penelitian
dan Pengembangan, Penelitian dan
pengembangan sering menghasilkan gagasan produk baru atau perbaikan produk yang
sudah ada.
Orientasi Internal
didapat dari :
Tiga Tahap penggunaan sumber daya – sumber
daya internal yaitu :
·
Analisa konsep hingga
bisa terdefinisi dengan jelas, termasuk penguraian masalah yang perlu
dipecahkan.
·
Penggunaan daya ingat
untuk menemukan kesamaan dan unsur-unsur yang nampaknya berhubungan dengan
konsep dan masalah-masalahnya.
·
Rekombinasi unsur-unsur
tersebut dengan cara baru dan bermanfaat untuk memecahkan masalah-masalah dan
membuat konsep dasar bisa dipraktekkan.
3.
Apa yang anda ketahui tentang hak guna paten /
franchising dan apa kelemahan & keuntungan ?
Kata paten,
berasal dari bahasa inggris patent, yang awalnya berasal
dari kata patere yang berarti membuka diri (untuk
pemeriksaan publik), dan juga berasal dari istilah letters patent,
yaitu surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang memberikan hak eksklusif
kepada individu dan pelaku bisnis tertentu. Dari definisi kata paten itu
sendiri, konsep paten mendorong inventor untuk membuka pengetahuan demi
kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat hak eksklusif
selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur siapa yang
harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak dianggap sebagai
hak monopoli.
Menurut saya, Hak
guna Paten (Franchising) adalah Suatu hubungan dagang atau
transaksi yang berkaitan dengan jasa atau pemakaian merek dari suatu brand atau
hal-hal yang diperlukan oleh pihak yang ingin mendapatkan hak paten dari
perusahaan yang dituju dengan memberikan imbalan berupa royalti agar terjadinya
kesepakatan yang baik dan legal. Hak paten adalah hak eksklusif yang di berikan oleh
Negara kepada pihak penemu nya di bidan teknologi yang selama waktu tertentu
melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuan kepada
pihak lain.
v Kelebihan dari hak paten:
Dengan adanya hak cipta dan hak yang di
patenkan,akan membuat para penciptanya untuk membuat temuan-temuan baru yang
dapat berguna untuk semua orang,dan memilki nilai ekonomis penjualan bagi yang
membuat temuan –temuan baru dan dapat mematenkan nya menjadi milk pencipta agar
orang lain tidak meniru atau memplagiat
v Kekurangan dari hak paten:
Barang ciptaan yang sudah di patenkan bias any
sudah menjamur penjualan nya,dan harga nya sudah memiliki nilai ekonomis harga
jual karena harga jual yang sangat tinggi maka pembajakan dan pembuatan nya
barang tiruan menjadi banyak di karenakan harga yang begitu mahal.
Sumber :
Dari Google.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar