Pasar Modal
Pasar modal menyediakan instrumen investasi berupa saham dan
obligasi beserta turunannya dengan periode investasi yang bervariasi, ada yang
jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
Pasar Uang
Pasar uang adalah pasar dengan instrumen financial jangka
pendek, umumnya yang diperjualbelikan berkualitas tinggi. Jangka waktu
instrumen pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang.
Persamaan Pasar uang dan pasar
modal :
1. Sama-sama
bagian dari pasar finansial (pasar pendanaan) karena pasar uang sendiri, muncul
karena bank membutuhkan likuiditas, kemudian menjual instrumen pasar uang ke
bank lain. Baik bank konvensional atau bank syariah. Sedangkan pasar modal,
adanya penjualan saham, obligasi dan lain-lain.
2. Menjalankan
funsi yang sama yaitu menjembatani pihak surplus dan defisit yang memiliki
banyak peluang investasi.
3. Produk
pasar uang dan produk pasar modal relatif sama berupa surat berharga.
Perbedaan Pasar Uang dan Pasar
Modal :
1. Produk
Pasar uang bersifat jangka pendek <270 hari dengan produk utama sertifikat
deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper. Pasar modal bersifat jangka
panjang dengan produk obligasi, reksa dana dan saham.
2. Otoritas
tertinggi pasar uang adalah BI, sedangkan Pasar Modal adalah Departemen
Keuangan.
3. Pasar
Modal ada pasar sekundernya, sedangkan pasar uang tidak selal ada.
4. Pasar
uang ada diantara bank, sedangkan pasar modal terjadi di bursa efek.
5. Pasar
modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right, sedangkan pasar uang
hanya memiliki turunan produk reksa dana.
6. Produk
kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya, Pasar uang resiko nya
rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan
return yang tinggi pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar