Definisi dan Jenis-jenis Fraud.
Definisi Pengawasan Intern yang terkandung dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah seluruh proses kegiatan audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik. Pada PP Pasal 2 ayat 1 tercantum bahwa pengendalian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dilakukan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Maka dapat disimpulkan bahwa sistem pengendalian internal pemerintah memiliki tujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan baik di pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Definisi Pengawasan Intern yang terkandung dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah seluruh proses kegiatan audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik. Pada PP Pasal 2 ayat 1 tercantum bahwa pengendalian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dilakukan untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Maka dapat disimpulkan bahwa sistem pengendalian internal pemerintah memiliki tujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan baik di pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bagaimana cara mengatasi fraud
adalah tugas bersama dari suatu organisasi pemerintahan dan sistem pengawasan
internalnya. Pengenalan akan kecurangan dan dampaknya menjadi hal yang penting
untuk diketahui seluaruh staf pegawai hingga manajemen puncak.
Sebagai perbandingan, pada suatu
perusahaan di bidang manufaktur, perusahaan tersebut mengalami kerugian akibat
kecurangan pegawai mencapai Rp. 100 juta/tahun. Jika keuntungan rata-rata
perusahaan tersebut adalah 10% dari penjualan maka perusahaan tersebut harus
kehilangan keuntungan dari penjualan sebesar Rp. 1.000 juta/tahun. Bayangkan
penjualan perusahaan tersebut menjadi tidak berguna akibat adanya kerugian
akibat kecurangan.
Demikian juga
dengan kerugian atau kebocoran keuangan negara yang terjadi akibat adanya
fraud. Hal ini dapat berakibat pada alokasi dana yang hilang yang telah
dikumpulkan dari berbagai pendapatan negara terutama pajak yang telah
didapatkan dari masyarakat. Dengan rata-rata setiap penduduk membayar pajak
sekitar 15%-20% dari penghasilannya maka dapat dibayangkan kerugian negara
berdampak pula pada pendapatan penduduk yang harus ditingkatkan pemerintah.
Padahal untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dibutuhkan sarana dan
prasarana yang disiapkan oleh pemerintah yang didanai dari pajak di atas. Dan
yang lebih utama adalah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan
menjadi berkurang, termasuk pula investasi dari luar negeri berkurang, sehingga
kondisi makro keuangan pemerintah menjadi terganggu pula.
Kesadaran
untuk melakukan tindakan anti fraud dapat diawali dengan memberikan pengertian
yang lebih tentang kerugian dan dampak fraud. Setelah itu, seiring dengan
kesadaran yang meningkat, maka diupayakan untuk menghilangkan penyebab fraud.
Kemudian melakukan tindakan hukuman dan penghargaan untuk lebih mempercepat
peningkatan kesadaran dan budaya kerja tanpa fraud.
Penyebab terjadinya fraud adalah motivasi, sarana dan
kesempatan sebagai berikut:
- Motivasi : adalah mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri dan atau suaru organisasi. Alasan pribadi seperti masalah keuangan dapat menjadi motivasi untuk melakukan kecurangan. Untuk suatu organisasi, fraud pun dapat dilakukan untuk mendapatkan keuntungan atau untuk mendapatkan apresiasi yang positif walaupun pekerjaan yang dilakukan tidak baik, misalnya kolusi antara kontraktor/konsultan dengan panitia pengadaan barang/jasa,
- Sarana : mencakup seluruh media yang dapat digunakan untuk melakukan kecurangan, misalnya dokumen kontrak/lelang yang diatur, transaksi keuangan dilakukan secara tunai dan tidak menggunakan pencatatan yang baik, dan lain sebagainya.
- Kesempatan : karena kurangnya pengawasan internal dan pemahaman tentang aturan dapat menjadi ruang terjadinya kecurangan.
- Motivasi : adalah mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri dan atau suaru organisasi. Alasan pribadi seperti masalah keuangan dapat menjadi motivasi untuk melakukan kecurangan. Untuk suatu organisasi, fraud pun dapat dilakukan untuk mendapatkan keuntungan atau untuk mendapatkan apresiasi yang positif walaupun pekerjaan yang dilakukan tidak baik, misalnya kolusi antara kontraktor/konsultan dengan panitia pengadaan barang/jasa,
- Sarana : mencakup seluruh media yang dapat digunakan untuk melakukan kecurangan, misalnya dokumen kontrak/lelang yang diatur, transaksi keuangan dilakukan secara tunai dan tidak menggunakan pencatatan yang baik, dan lain sebagainya.
- Kesempatan : karena kurangnya pengawasan internal dan pemahaman tentang aturan dapat menjadi ruang terjadinya kecurangan.
Berikut
ini adalah jenis fraud berdasarkan subjek atau pelaku, sebagai berikut :
- Employee fraud (kecurangan pegawai) : kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja,
- Management fraud (kecurangan manajemen) : kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan keuangan/transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya dilakukan untuk mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait organisasinya.
- Customer fraud : kecurangan yang dilakukan oleh konsumen/pelanggan, misalnya kecurangan oleh pihak kontraktor/konsultan terhadap satuan kerja proyek.
- E-commerce fraud (kecurangan melalui internet) : kecurangan yang dilakukan akibat adanya transaksi melalui internet (misalnya pengadaan lelang melalui internet).
- Employee fraud (kecurangan pegawai) : kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja,
- Management fraud (kecurangan manajemen) : kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan keuangan/transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya dilakukan untuk mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait organisasinya.
- Customer fraud : kecurangan yang dilakukan oleh konsumen/pelanggan, misalnya kecurangan oleh pihak kontraktor/konsultan terhadap satuan kerja proyek.
- E-commerce fraud (kecurangan melalui internet) : kecurangan yang dilakukan akibat adanya transaksi melalui internet (misalnya pengadaan lelang melalui internet).
Cara
Mengatasi Fraud
Fraud harus dapat dikontrol dan dijaga, sehingga tidak semakin berkembang dan merugikan organisasi pemerintahan tersebut. Cara mengontrol dan menjaga agar tidak terjadi fraud adalah sebagai berikut :
- Mengendalikan suasana kerja yang baik di lingkungan kerja, antara lain dengan menanamkan etika kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja/pegawai.
- Menghilangkan kesempatan untuk melakukan fraud dengan cara sistem pengawasan internal yang ketat,
Fraud harus dapat dikontrol dan dijaga, sehingga tidak semakin berkembang dan merugikan organisasi pemerintahan tersebut. Cara mengontrol dan menjaga agar tidak terjadi fraud adalah sebagai berikut :
- Mengendalikan suasana kerja yang baik di lingkungan kerja, antara lain dengan menanamkan etika kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja/pegawai.
- Menghilangkan kesempatan untuk melakukan fraud dengan cara sistem pengawasan internal yang ketat,
Metode fraud adalah cara-cara yang dilakukan untuk
melakukan kecurangan, Sedangkan konsekuensi fraud adalah dampak kecurangan yang
terjadi pada organisasi tersebut.
Pada organisasi pemerintahan khususnya pada lingkup
kegiatan pekerjaan umum maka dapat diberikan contoh sebagai berikut :
Seorang pengawas proyek memiliki motivasi kecurangan adalah karena kesulitan keuangan keluarga. Pegawai tersebut menggunakan kesempatan sebagai seorang pengawas proyek sesuai kewenangannya. Objek yang sesuai dengan kewenangannya sebagai pengawas adalah laporan pengawasan pekerjaan. Caranya adalah dengan melakukan manipulasi data yaitu menyetujui progress pekerjaan walaupun tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan disertai permintaan dana kepada pihak kontraktor. Indikasi yang didapatkan adalah perbedaan spesifikasi pekerjaan. Konsekuensi dari perbuatan pegawai tersebut kepada organisasi proyek adalah ketidaksesuaian mutu pekerjaan.
Seorang pengawas proyek memiliki motivasi kecurangan adalah karena kesulitan keuangan keluarga. Pegawai tersebut menggunakan kesempatan sebagai seorang pengawas proyek sesuai kewenangannya. Objek yang sesuai dengan kewenangannya sebagai pengawas adalah laporan pengawasan pekerjaan. Caranya adalah dengan melakukan manipulasi data yaitu menyetujui progress pekerjaan walaupun tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan disertai permintaan dana kepada pihak kontraktor. Indikasi yang didapatkan adalah perbedaan spesifikasi pekerjaan. Konsekuensi dari perbuatan pegawai tersebut kepada organisasi proyek adalah ketidaksesuaian mutu pekerjaan.
Hal yang
membedakan antara pemeriksaan laporan keuangan biasa dengan sistem akuntansi
forensik ini adalah pada besarnya material yang mempengaruhinya. Umumnya untuk
audit laporan keuangan biasa, material yang berpengaruh adalah jenis pendapatan
dan pengeluaran yang bernominnal besar, sedangkan yang kecil kadang diabaikan
dalam penentuan indikasi kecurangan. Pada akuntansi forensik, indikasi
kecurangan tidak berdasarkan pada nominal transaksi yang besar, namun melihat
pada jenis pendapatan dan pengeluaran yang mencurigakan. Pemeriksaan akuntansi
forensik tidak dapat dipisahkan dari proses investigasi. Karena untuk
mengungkap hal yang kecil namun mencurigakan menjadi suatu alat bukti
dibutuhkan usaha yang tidak mudah, sehingga proses audit laporan keuangan akan
disertai pula oleh proses penyelidikan terhadap hal tersebut.
Selain
menggunakan sistem audit yang ada, penggunaan sistem informasi juga dapat
dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya fraud. Penggunaan sistem
informasi ini membutuhkan pengetahuan statistik dan pengelolaan data sehingga
kecenderungan terjadinya fraud dapat diatasi. Sistem informasi ini merupakan
jembatan penghubung antara pengalaman dan pengetahuan terhadap audit dan fraud.
Kurangnya pengalaman auditor dapat diatasi dengan sistem informasi atau data
base yang baik, selain peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan.
Dengan
adanya data historis yang cukup mengenai fraud maka diharapkan dapat diketahui
motivasi, kesempatan, objek, indikasi, metode dan konsekuensi kecurangan, atau
dengan kata lain didapatkan profil fraud/kecurangan yang kemungkinan dapat
terjadi kembali.
Contohnya
dari data yang telah dikumpulkan maka didapatkan profil kecurangan sebagai
berikut motivasi kecurangan pegawai adalah memperkaya diri, kesempatan
kecurangan adalah melalui proses lelang, objek kecurangan yaitu paket pengadaan
barang/jasa, metode kecurangan adalah dengan pemecahan paket pengadaan agar
proses pengadaan dilakukan dengan penunjukan langsung atau pelelangan terbatas.
Indikasi kecurangan adalah adanya perubahan nilai dan kegiatan proyek.
Sementara konsekuensi yang diterima organisasi adalah ketidakpercayaan pihak
penyedia jasa lain kepada panitia pengadaan barang/jasa.
Dengan
penggunaan data base maka proses deteksi pada kecurangan menjadi lebih cepat.
Proses deteksi kecurangan yang biasanya diawali dengan audit kinerja secara
umum kemudian baru ditemukan adanya indikasi kecurangan, berkembang lagi
menjadi investigasi dan terakhir menemukan bukti, kini prosesnya dapat lebih
cepat, yaitu menemukan kemungkinan kecurangan yang dapat terjadi berdasarkan
data base, untuk kemudian di-evaluasi apakah kemungkinan tersebut terjadi atau
tidak pada kegiatan yang di-audit.
Penggunaan
sistem informasi hanya merupakan cara deteksi awal, untuk kemudian proses
investigasi dilakukan sesuai teknik audit investigasi.
Kesimpulan
Fraud adalah bentuk kecurangan untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun lembaga/organisasi. Kecurangan yang bersifat lembaga lebih kompleks dibandingkan dengan kecurangan yang dilakukan oleh pribadi. Kecurangan/fraud mengakibatkan kerugian yang besar. Dalam pemerintahan, kerugian yang diterima bukan hanya kehilangan atau kebocoran uang negara, namun juga berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta menurunnya tingkat investasi. Cara mengatasi fraud terbagi atas 3 tindakan yaitu tindakan preventif, tindakan deteksi dan tindakan investigasi. Tindakan preventif merupakan tanggung jawab bersama antara manajemen puncak dengan stafnya, untuk menciptakan dan mengembangkan budaya kerja yang beretika dan lingkungan kerja yang baik. Tindakan deteksi adalah cara mengidentifikasi kecurangan yang terjadi. Metode yang digunakan dalam deteksi atas fraud dibagi atas metode konvensional dan metode sistem informasi. Metode konvensional adalah dengan cara menemukan indikasi setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terlebih dahulu. Salah satu cara menemukan indikasi kecurangan, terutama yang dilakukan secara lembaga, adalah dengan menggunakan sistem Akuntansi forensik, yaitu dengan cara memeriksa transaksi yang mencurigakan pada laporan keuangan, baik nominal yang besar maupun yang kecil. Sementara metode sistem informasi adalah dengan cara melakukan perbandingan profil kecurangan yang dapat terjadi, meliputi motivasi, kesempatan, objek fraud, metode fraud, indikasi fraud dan konsekuensi yang diterima organisasi. Tindakan investigasi adalah proses penyelidikan sehingga didapatkan pembuktian yang cukup. Tindakan-tindakan pengawasan tersebut adalah cara untuk mengatasi kecurangan sehingga kehilangan keuangan negara dapat terus ditekan dan pada akhirnya tercapai tujuan untuk menghilangkan kebocoran dan kerugian negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar