A.
Definisi
Laporan Keuangan Konsolidasi Masalah Khusus.
Laporan
keuangan konsolidasi masalah khusus adalah laporan keuangan gabungan antara
perusahaan induk dan perusahaan anak, dimana dalam laporan keuangan tersebut
terdapat masalah-masalah khusus dalam pembukuan laporan keuangan induk dan
anak.
B. Masalah – Masalah Khusus dalam
Laporan Keuangan Konsolidasi.
a. Laba
antar perusahaan yang berafiliasi ( intercompany profits )
Didalam laporan
keuangan konsolidasi , laba/ rugi serta kenaikan/ penurunan nilai barang, jasa
maupun harta tak bergerak yang telah diakui oleh masing-masing pihak harus
dihapuskan (dielimanasi).
Pada masalah obligasi antar perusahaan, metode
pencatatannya hanya dibedakan berdasarkan pada :
a) Penjualan
oleh Induk
b) Penjualan
oleh Anak
1.
Laba
atas persediaan
a.) Penjualan
oleh Induk
·
Penguasaan 100 %
Jika disusun
neraca konsolidasi maka persediaan barang dagangan yang ada pada perusahaan
anak harus dikurangi menjadi sebesar harga pokok semula.
b.) Penjualan
oleh Anak
·
Penguasaan 100%
Jika disusun
neraca konsolidasi, laba yang timbul dari penjualan atas barang dagangan harus
dihapuskan .
Saham-saham
perusahaan anak dicatat dengan 2 metode
yaitu :
-
Metode Harga Perolehan
Laba atas barang dagangan baru
diakui pada perusahaan anak, sedangkan pada perusahaan induk belum mengakui
bagian atas laba yang terjadi.
Jurnal
eliminasi:
Laba
Yang Ditahan, PT.Anak xxx
Persediaan
barang dagangan, PT. Induk xxx
-
Metode Equity
Pengakuan terhadap laba atas barang
dagangan tidak saja pada buku PT. Anak melainkan juga PT. Induk . jadi pada
metode ini PT. Induk telah menngakui jumlah laba tersebut.
Jurnal eliminasi:
Laba
Yang Ditahan, PT. Induk xxx
Persediaan
barang dagangan, PT.induk xxx
·
Penguasaan <100%
Eliminasi terhadap laba yang telah diakui atas laba
dari transaksi antara PT. Anak dan PT. Induk harus dialokasikan sesuai
denganhak atas laba masing-masing pemegang saham.
Dalam hal PT. Induk mempunyai hak
atas laba sedang selebihnya dibebankan pada pemegang saham minoritas pada PT.
Anak.
-
Metode Harga Perolehan.
Bagian laba atas barang
dagangan belum dicatat pada buku PT. Induk , melainkan baru dicatat pada buku
PT. Anak. Jadi, seluruh jumlah laba yang timbul harus dikurangkan dari saldo
LYD PT. Anak, sebagai rekening lawan dari penurunan nilai barang dagangan yang
ada pada PT. Induk menjadi harga pokoknya semula.
-
Metode Equity
Pada metode ini
buku-buku PT. Induk telah diakui bagian atas laba dari barang dagangan
tersebut. Jadi rekening lawan dari pengurangan nilai persediaan barang dagangan
adalah debit masing-masing saldo LYD PT. Induk dan PT. Anak yang merupakan hak
atas bagian laba para pemegang saham minoritas.
Jurnal
eliminasi:
Laba
Yang Ditahan, PT.induk xxx
Laba
Yang Ditahan, PT. Anak xxx
Persediaan
barang dagangan xxx
2.
Laba
aktiva yang akan disusutkan
Penjualan aktiva tetap antar perusahaan yang harus
disusutkan, dideplesi, atau diamortisasi mengakibatkan keuntungan dan kerugian
yang belum direalisasi yang direfleksikan dalam akun – akun afiliasi penjual.
b. Obligasi
antar Perusahaan ( intercompany bond holdings )
Seperti halnya
transaksi jual beli baik berupa barang-barang dagangan, jasa-jasa maupun
fasilitas-fasilitas produksi lainnya. sangat dimungkinkan terjadinya pemilikan
obligasi (surat hutang) dari suatu perusahaan oleh perusahaan lain didalam
lingkungan perusahaan yang berafiliasi.
Pada mulanya
obligasi dapat dijual/dikeluarkan dengan kurs diatas maupun dibawah nilai
nominalnya. Oleh karena nilai buku hutang obligasi sebelum jatuh tempo,
kemungkinan berbeda dengan jumlah yang harus dibayar pada saat pelunasan hutang
yang bersangkutan. Perbedaan antara harga jual obligasi dengan nilai nominalnya
disebabkan karena tingkat bunga nominal (obligasi) tidak sama dengan tingkat
bunga efektifnya.
Proses
penyesuaian nilai buku hutang obligasi ini dilakukan sejalan dengan proses
penyesuaian biaya bunga menurut tingkat bunga nominal dengan biaya bunga
efektif yang berlaku (biaya bunga yang sesungguhnya terjadi dalam hubungannya
dengan hutang obligasi) sebagaimana dikenal dengan akumulasi diskonto atau
amortisasi premium hutang obligasi. Dengan demikian apabila hutang obligasi
dilunasi sebelum jatuh tempo, dapat dimungkinkan terjadinya laba atau rugi
pelunasan obligasi.
C. Saham Preferen dan Saham Biasa Anak
( subsidiaries with preffered and
common stock )
1. Saham
Biasa
Saham Biasa
adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti
pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan.
Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap /
deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang
diderita perusahaan.
2. Saham
Preferen
Saham preferen
adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik
saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga
memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam
pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk
membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.
3. Sifat
Saham Preferent
Dalam saham preferen memiliki 4
Sifat Saham Preferen yaitu :
a.
Tidak kumulatif dan tidak berpartisipasi (TKTB)
Saham prioritas
ini memiliki hak pemilikan/ klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas
nominalnya. Sedang saldo laba yang ditahan seluruhnya merupakan bagian dari
para pemegang saham biasa. Begitu pun jika perusahaan mengalami defisit,
defisit ini ditanggung oleh pemegang saham biasa.
b.
Kumulatif dan tidak berpartisipasi (KTB)
Saham prioritas ini memiliki hak pemilikan/ klaim
terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nominalnya, jika semua deviden yang
menjadi haknya sampai dengan tanggal terakhir telah dibagikan. Dan jika
terdapat deviden yang menunggak, maka deviden tersebut harus diperhitungkan
dahulu saldo Laba Yang Ditahan. Baru kemudian sisanya untuk saham biasa..
c.
Tidak kumulatif dan berpartisipasi penuh (TKB)
Saham prioritas
ini memiliki hak pemilikan/ klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas
nominalnya. Tidak kumulatif berarti hak atas deviden diperoleh hanya apabila perusahaan
mengalami laba saja. Berpartisipasi penuh berarti jika sudah dibagikan bagian
deviden untuk saham prioritas dan saham biasa sebesar persentase yang
ditentukan kemudian masih terdapat sisa, maka sisa deviden tersebut dibagikan
kepada pemegang saham sesuai dengan besarnya partisipasi modal saham prioritas
terhadap modal statutair. Jika terjadi defisit, maka defisit menjadi tanggung
jawab pemegang saham biasa.
d.
Kumulatif dan berpartisipasi penuh (KB)
Saham prioritas
ini memiliki hak pemilikan/ klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas
nominalnya dan juga hak atas deviden yang kumulatif serta hak atas
partisipasinya.
D. Saham bonus yang dibagikan
peusahaan anak (stock deviden by
subsidiary)
Pemberian
deviden oleh anak berupa saham tidak berpengaruh terhadap kepemilikan induk .Jika deviden dibagi oleh perusahaan
anak, maka pada perusahan anak akan terjadi perubahan posisi modalnya karena
hal ini berarti terjadi perubahan status dari sebagian/seluruh saldo Laba Yang
Ditahan menjadi Modal Statutair.
Oleh sebab itu perusahaan induk
sebagai pemegang saham perusahaan anak dan para pemegang saham lainnya, tidak
perlu mengakui adanya penghasilan yang timbul dari kenaikan nilai investasinya
sebagai akibat dari saham yang diterima kemudian sebagai deviden. Tapi cukup
membuat catatan memo tentang bertambahnya jumlah lembar saham yang dimiliki.
Jika setelah pembagian saham anak
(saham bonus) disusun neraca konsolidasi, maka dilakukan eliminasi-eliminasi
hak kepemilikan dari perusahaan induk yang diatur sebagai berikut:
- Eliminasi modal saham dari posisi
terakhir (setelah pembagian bonus saham/deviden saham anak) sebesar persentase
kepemilikan.
- Eliminasi saldo Laba Yang Ditahan
dari saldo LYD pada saat tanggal terjadinya pembelian saham dikurangi dengan
jumlah modal saham statutair.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar