A.
PENGGABUNGAN USAHA DAN ENTITAS.
·
Pengertian Penggabungan Usaha.
Salah
satu bentuk kerjasama antara 2 atau lebih perusahaan dengan yang lain baik sejenis
maupun tidak sejenis, untuk bisa maengatasi adanya saling merugikan antara
perusahaan satu dengan perusahaan yang lainnya.
·
Pengertian Entitas Usaha.
Suatu
alternatif perluasan secara internal melalui akuisisi atau pengembangan
kekayaan perusahaan secara bertahap dan seringkali memberi manfaat bagi semua
entitas yang bersatu dan pemiliknya.
B. ALASAN PENGGABUNGAN USAHA
1. Manfaat Biaya (Cost
Adventage).
2. Risiko Lebih Rendah (Lower Risk).
3. Penundaan Operasi Pengurangan (Fewer
Operating Delays).
4. Mencegah Pengambilalihan (Avoidance
of Takeovers).
5. Akuisisi Harta Tidak Berwujud
(Acquisition of Intangible Assets).
C. BENTUK PENGGABUNGAN USAHA
Dari segi bentuk penggabungannya dibagi menjadi tiga, yaitu
:
1. Penggabungan Horisontal
Adalah penggabungan
perusahaan-perusahaan yang sejenis yang bergabung
menjadi satu perusahaan yang lebih besar.Penggabungan
ini dilakukan dengan
tujuan untuk menghindari persaingan
diantara perusahaan yang sejenis.
2. Penggabungan Vertikal
Adalah
penggabungan usaha yang mempunyai hubungan sebelumnya dan saling menguntungkan.
3. Penggabungan Konglomerat
Adalah gabungan dari penggabungan
horizontal dan vertical.
Dari segi hukumnya dibagi menjadi tiga , yaitu :
1. Merger
Adalah
penggabungan usaha dengan satu perusahaan membeli perusahaan lain dan
perusahaan yang telah dibelinya akan menjadi anak perusahaan dan sudah tidak
mdempunyai status hukum lagi, yang mempunyai status hukum adalah perusahaan
yang membelinya.
2. Konsolidasi
Adalah penggabungan usaha dengan
membentuk satu perusahaan baru.
3. Afiliasi
Adalah
penggabungan usaha dengan membeli sebagian sahamnya untuk memperoleh hak
pengendalian tetapi tidak akan kehilangan status hukumnya dan masih dapat
beroperasi.
KONTRIBUSI RELATIF
PERUSAHAAN-PERUSAHAAN YANG TERGABUNG
Ada dua cara (pendekatan) jika suatu perusahaan yang baru
digabung akan mengeluarkan saham sebagai alat pembayarannya maka dapat
dilakukan dengan menggunakan sebagai berikut :
1. Kontribusi Relatif dari Kekayaan
Bersih
Untuk menentukan kontribusi relative
dari kekayaan bersih dilakukan dengan menyusun laporan keuangan dari
masing-masing pihak atas dasar harga pasar atau harga yang disetujui oleh semua
pihak, dan kemudian tiap pos dari laporan harus dipriksa atau dianalisis secara
khusus supaya dapat diperbandingkan, serta sesuai dengan prinsip akuntansi.
2. Kontribusi Relatif dari Laba yang
Diproyeksikan
Untuk menentukan besarnya kontribusi
relative rata-rata keuntungan dilakukan dengan cara menyusun laporan laba/rugi
dari perusahaan yang bergabung sesuai dengan akuntansi yang lazim,seperti pada
neraca, jika ada yang menyimpang maka diperlukan penyesuaiannya. Lngkah
berikutnya ialah membuat proyeksi laba/rugi dari masing-masing perusahaan,
proyeksi tersebut sudah harus didasarkan pada data yang telah direvisi.
Masalah
Akuntansi Dalam Penggabungan Badan Usaha :
Apabila di dalam penggabungan tersebut modal saham
perusahaan yang baru dinilai dan dikeluarkan atas dasar tingkat keuntungan
tertinggi yang dikapitalisasikan, maka bisa berakibat nilai modal saham lebih
besar dari seluruh nilai pasar aktiva berwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar