Senin, 14 April 2014

Rangkuman Akuntansi Keu. Lanjut Pengertian Laporan Keuangan Menurut Equity Dan Prosedur Akuntansi Menurut Metode Eqiuty


1.     Pengertin Laporan Keuangan Konsolidasi Menurut Equity.
Yaitu penyusunan laporan keuangan dengan memandang investasi perusahaan induk terhadap perusahaan anak sebagai suatu penyertaan modal, sehingga jika aktiva bersih perusahaan anak berubah karena kegiatan operasionalnya,  maka secara otomatis akan menyebabkan perubahan pada nilai investasi perusahaan induk .

Alasan diterapkannya metode equity juga didasarkan pada suatu fakta bahwa perusahaan induk dan perusahaan anak merupakan bagian dari suatu kegiatan usaha, maka perubahan yang terjadi didalam perubahan modal pada perusahaan anak harus diakui dan dicatat oleh perusahaan induk, dikarenakan untuk dapat mengikuti, melaporkan dan mengetahui perkembangan laporan keuangan secara lengkap.

Laporan keuangan terdiri dari:
·         Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
·         Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
·         Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.
·         Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
  
Menurut Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim, dalam buku Analisis Laporan Keuangan (2002:63), Laporan Keuangan adalah laporan yang diharapkan bisa memberi informasi mengenai perusahaan, dan digabungkan dengan informasi yang lain, seperti industri, kondisi ekonomi, bisa memberikan gambaran yang lebih baik mengenai prospek dan risiko perusahaan.
Adapun beberapa perkiraan (account) yang perlu diperhatikan dalam laporan keuangan konsolidasi menurut equity antara lain :
Pencatatan dengan Metode Ekuitas
1. Laba perusahaan anak
                                    Investasi saham perusahaan anak        xxx
                                                Laba-rugi                                             xxx
                                    (% kepemilikan x laba perusahaan anak)

2. Rugi perusahaan anak
                                    Laba-rugi                                             xxx
                                                Investasi saham perusahaan anak        xxx
                                    (% kepemilikan x rugi perusahaan anak)

3. Dividen perusahaan anak
                                    Piutang dividen/kas                            xxx
                                                Investasi saham perusahaan anak        xxx
                                    (% kepemilikan x dividen perusahaan anak)

            Laporan Keuangan Konsolidasian ini tidak mengatur:
1.    Laporan keuangan konsolidasian perusahaan negara/ daerah;
2.    Akuntansi untuk investasi dalam perusahaan asosiasi;
3.    Akuntansi untuk investasi dalam usaha patungan (joint venture); dan
4.    Laporan statistik gabungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
2. Prosedur Akuntansi Menurut Metode Equity.
Dalam penerapan akuntansi pasti ada suatu prosedur-prosedur yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Beberapa hal dalam penerapan prosedur akuntansi menurut metode equity, yaitu :
        Metode equity pada dasarnya sejalan dengan pendekatan akuntansi yang digunakan pada penyiapan laporan keuangan konsolidasi. Perusahaan induk dan investasi yang dikendalikan diperlakukan sebagai bagian dari satu kesatuan yang terpadu.
        Meskipun dari segi hukum perusahaan induk dibedakan dari perusahaan anak, namun akuntansinya didasarkan pada hubungan ekonomi di antara keduanya.
        Penggunaan metode equity membutuhkan prosedur akuntansi.

Konsolidasian yang dilakukan oleh entitas pelaporan pada instansi pemerintah pusat/daerah berbeda dengan konsolidasian yang dilakukan oleh perusahaan swasta, karena konsoliasian pada instansi pemerintah bukan merupakan konsolidasi antara induk dan cabang. Konsolidasi sebagaimana dimaksud oleh PSAP 11 paragrap 17 ”dilaksanakan dengan cara menggabungkan dan menjumlahkan akun yang diselenggarakan oleh entitas pelaporan dengan entitas pelaporan lainnya dengan  atau tanpa mengeliminasi akun  timbal balik”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar